Detik-Detik Ferdy Sambo Dikirim ke Mako Brimob, Diperiksa Soal Pelanggaran Etik Kematian Brigadir J
Hukum | 7 Agustus 2022, 09:00 WIBDedi menjelaskan tugas tim khusus bentukan Kapolri yang dipimpin Wakapolri bekerja untuk pengungkapan fakta kasus kematian Brigadir J.
Sedangkan tim gabungan di Irsus melakukan pendalaman mengenai adanya pelanggaran etik dalam perkara tersebut.
Dedi menegaskan dibawanya Irjen Sambo ke Mako Brimob bukan terkait dengan penetapan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J. Melainkan untuk diperiksa lebih lanjut.
"Jadi tidak benar ada penetapan tersangka dan penahanan. Irsus itu memeriksa pelanggaran kode etik yang dilakukan 25 orang yang kemarin disebutkan Bapak Kapolri," ujar Dedi.
Lebih lanjut Dedi juga memastikan tim khusus pengungkapan fakta kasus kematian Brigadir J masih terus berjalan dan tidak terhalang oleh penyelidikan pelanggaran etik yang dilakukan Irsus.
"Kita lebih fokus ke Timsus, karena yang dilakukan ini semuanya memiliki pertanggung jawaban keadilan," ujar Dedi.
Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV, Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran etik karena tidak profesional dalam melakukan olah TKP kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Ferdy Sambo diduga berperan dalam mengambil CCTV yang ada di kediamannya. Kendati demikian, belum dijelaskan secara rinci soal keterlibatan Sambo berkait pengambilan CCTV dan dugaan ketidakprofesionalannya dalam kasus itu.
Baca Juga: Mahfud Pastikan Dugaan Pidana Irjen Ferdy Sambo Tetap Jalan walau Sudah Diberi Sanksi Etik
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV