Kronologi Ferdy Sambo Dibawa ke Tempat Khusus, Ada Personel Brimob Bersenjata Sambangi Bareskrim
Hukum | 7 Agustus 2022, 08:32 WIBDedi mengatakan, sebelumnya Irsus Polri telah memeriksa 10 saksi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Sambo. Kini, status Sambo masih dalam pemeriksaan.
"Dalam konteks pemeriksaan. Belum (tersangka)," ujar dia.
Baca juga: Mahfud Pastikan Dugaan Pidana Irjen Ferdy Sambo Tetap Jalan walau Sudah Diberi Sanksi Etik
Seperti diketahui, Ferdy Sambo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri pada Kamis (4/8).
Jenderal bintang dua itu dimutasi sebagai perwira tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Sebelum resmi dicopot, Sambo lebih dulu dinonaktifkan sejak Senin (18/7).
Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan Bharada E atau Richard Eliezer sebagai tersangka pada Rabu (3/8).
Bharada E disangkakan pasal tentang pembunuhan yang disengaja yakni Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penulis : Baitur Rohman Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV