> >

Profil Andreas Nahot Silitonga, Kuasa Hukum Bharada E yang Kini Mengundurkan Diri

Hukum | 6 Agustus 2022, 16:58 WIB
Tim pengacara Bharada E, Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri dari kasus Brigadir J. (Sumber: Breaking News Kompas TV)

Baca Juga: Kuasa Hukum Bharada E: Kalau Brigadir J Ditembak dari Belakang, Bukan Klien Kami Pelakunya

Sebelum mendirikan firma hukum sendiri, Andreas lebih dulu bergabung dengan Gani Djemat & Partners.

Andreas juga merupakan konsultan Hak Kekayaan Intelektual, mediator bersertifikat, dan pemegang izin sebagai kurator dan pengurus dalam urusan kepailitan.

Dia juga terlibat di sejumlah organisasi profesi, termasuk Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Persatuan Advokat Indonesia (PERADI), Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI), hingga Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI).

Saat ini, Andreas menjabat sebagai Ketua AAI DPC Jakarta Pusat sejak 2019 hingga 2024 mendatang.

Baca Juga: Kuasa Hukum Bharada E: Kasus Ini Sebenarnya Bukan Harus Mencari Tersangka

Melansir Tribunnews, Andreas pernah menjadi kuasa hukum sejumlah publik figur, salah satunya suami Karen Pooroe, Arya Satria Claproth.

Andreas menangani kasus dugaan pengeroyokan dan penodongan pistol yang melibatkan suami jebolan Indonesian Idol itu pada tahun 2020 lalu.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : silitongatambunan-law.com/Tribunnews


TERBARU