> >

Sudah 9 Partai yang Daftar di KPU sebagai Peserta Pemilu 2024, Ini Datanya

Rumah pemilu | 5 Agustus 2022, 19:02 WIB
Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan parpol peserta Pemilu 2024 yang mendaftar di KPU, Jumat (5/8/2022). (Sumber: YouTube KPU)

Kemudian Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) bersamaan mengagendakan pendaftaran di KPU pada pukul 15.00 WIB.

"Selanjutnya Rabu (10/8) ada tiga partai politik yang secara resmi telah menyampaikan surat pemberitahuan pendaftarannya kepada kami. Satu Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Golkar Partai Amanat Nasional atau PAN," ujar Idham.

Baca Juga: Anggota Komisi II DPR Desak Pemerintah Segera Cairkan Anggaran KPU untuk Tahapan Pemilu 2024

Pembukaan pendaftaran Parpol peserta Pemilu 2024 sudah dibuka sejak 1 Agustus 2022 dan ditutup 14 Agustus 2022. 

Untuk tanggal 1 hingga 13 Agustus, KPU akan membuka pendaftaran pada pukul 08.00 - 16.00 WIB, sedangkan khusus 14 Agustus KPU akan membuka pendaftaran pada pukul 08.00 - 23.59 WIB.
 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU