> >

LPSK Minta Polri Jaga Bharada E supaya Tak Ada Intervensi dari Pihak Mana pun

Hukum | 4 Agustus 2022, 16:54 WIB
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). (Sumber: Antara)

"Jadi yang bersangkutan ini harus dijaga betul," kata dia.

Baca Juga: Bharada E Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, DPR Minta Publik Tak Banyak Berspekulasi

Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV,  LPSK menjamin akan memberikan perlindungan kepada Bharada E.

Meskipun, Bharada E hingga kini masih berstatus sebagai pemohon di lembaga tersebut.

Namun, paparnya, untuk menjadi terlindung LPSK, Bharada E terlebih dahulu harus menyanggupi peran sebagai justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dalam kasus kematian Brigadir J.

 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU