> >

Ayah Brigadir J Berterima Kasih kepada Presiden Jokowi yang Sampai 3 Kali Beri Perhatian

Peristiwa | 3 Agustus 2022, 17:32 WIB
Samuel Hutabarat, Ayah Brigadir J Temui Menko Polhukam Mahfud MD (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Samuel Hutabarat, Ayah Brigadir Nofryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi perihal kasus anaknya yang tewas usai terjadi insiden yang disebut polisi karena adutembak dengan sesama anggota Polri di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Pasalnya, sang kepala negara sampai tiga kali mengatakan agar kasus tewasnya Brigadir J dibuka sejujur-jujurnya dan tidak boleh ada fakta yang ditutup-tutupi.

“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatiannya sudah sampai tiga kali mengucapkan kata-kata supaya peristiwa ini dibuka selebar-lebarnya jangan ada yang ditutup-tutupi,” ucap Samuel Hutabarat di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (3/8/2022) dikutip dari tayangan program Kompas TV.

Bukan hanya kepada Presiden Jokowi, Samuel Hutabarat juga menyampaikan terima kasih kepada Menko Polhukam Mahfud MD yang sangat responsive dalam perkara tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Mahfud MD Bertemu Ayah Brigadir J: Ini Bukan Kriminal Biasa, Ada Psiko-hirarkis dan Psiko-politis

“Kepada Pak Mahfud MD yang begitu pertama kali merespons persoalan ini, kami sangat berterima kasih sekali,” ucap Samuel.

Samuel mengaku, sebagai orang tua terpukul saat mengetahui anaknya meninggal dalam kondisi yang tidak wajar.

Bahkan lebih dari itu, Samuel mengaku sakit hati ketika sang anak disebut telah mencabuli istri dari Irjen Ferdy Sambo.

“Kami atas nama Hutabarat di seluruh Jabodetabek merasa terpukul merasa sakit hati, bahkan di seluruh Indonesia, belum ada keputusan oleh pengadilan anak kami sudah dinyatakan seorang yang mencabuli,” ucap Samuel.

Respon Mahfud MD

Merespons kedatangan Samuel, Mahfud MD mengaku telah mencatat semua apa yang menjadi pernyataan dari pihak keluarga Brigadir J.

Baca Juga: Mahfud MD Minta Kasus Kematian Brigadir J Diungkap Jujur: Kalau Menyimpang Nanti Kita Buka

“Saya catat semua dan saya tidak berpendapat tentang kasus itu, saya hanya mencatat karena soal pendapat dan proses itu saya tidak boleh ikut campur,” kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, tugasnya dalam perkara tewasnya Brigadir J adalah hanya mengawal.

“Tugas saya adalah mengawal kebijakan atau arahan Presiden bahwa harus dibuka dengan benar,” tegas Mahfud.

“Sehingga saya punya catatan lengkap, dari keluarga ada, dari intelijen ada, dari purnawirawan polisi ada, dari Kompolnas ada, dari Komnas HAM ada, dari LPSK ada, dari sumber sumber perorangan di Densus, BNPT saya tanya semua dan tentu saya punya pandangan nantinya.”

Baca Juga: Ternyata Irjen Ferdy Sambo Sudah Diperiksa Tim Khusus, Benny Mamoto Jelaskan soal Hasilnya

Dalam keterangannya, Mahfud mengatakan meski mengantongi sejumlah informasi pandangannya tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya katakan, maaf ini tidak sama dengan kriminal biasa, karena ini ada psiko-hirarkis, ada juga psiko-politisnya,” ujarnya.

“Kalau seperti itu, secara teknis penyidikan katanya gampang, bahkan para purnawirawan, kita sudah tahulah. Tapi saya katakan, oke tapi jangan dulu berpendapat dulu, biar Polri memproses.”

Mahfud mengimbau masyarakat untuk bersabar dalam melihat perkembangan penanganan kasus Brigadir J, sebab ada psiko-hirarkis, psiko-politis dan macam-macam.

Baca Juga: Tolak Asesmen Diwakilkan, LPSK Ingin Lacak Penyebab Sebenarnya Istri Ferdy Sambo Trauma

“Kita semua harus sabar, tetapi saya katakan, kemajuan kemajuan untuk ini, sudah bagus. Karena begini, kasus ini terjadi tanggal 8 Juli baru di umumkan tanggak 11 Juli, 3 hari kan? orang rebut, ini tidak wajar, informasinya beda-beda, 3 hari kemudian baru diumumkan,” ucap Mahfud.

“Lalu Kapolri responsif, beliau membentuk tim Khusus, rakyat tidak puas lagi. Pak itu harus dinonaktifkan, kalo dia masih aktif disitu, nanti penyelidikannya ga objektif, bisa terpengaruh, oke dinonaktifkan. kan sudah responsif Kapolri.”

Kemudian dalam prosesnya, Kapolri juga mengizinkan untuk dilakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Baca Juga: Komnas HAM Tunggu Keterangan Istri Irjen Ferdy Sambo, Saksi Kunci Kasus Tewasnya Brigadir J

“Siapa yang autopsi? Tidak boleh hanya dari Dokkes Polri supaya melibatkan beberapa institusi, sudah dipenuhi oleh Kapolri. Apa kurang bagus? itu sudah bagus,” kata Mahfud.

“Dan terakhir, Pak itu ditarik aja, jangan di Polda, itu bisa bias karena irisan perkawanan, irisan jabatan, struktural, itu enggak bagus, sudah. Jadi kapolri sudah melakukan langkah langkah yang terbuka, tinggal nanti pada akhirnya kita kawal semua.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU