Ayah Brigadir J Berterima Kasih kepada Presiden Jokowi yang Sampai 3 Kali Beri Perhatian
Peristiwa | 3 Agustus 2022, 17:32 WIB“Tugas saya adalah mengawal kebijakan atau arahan Presiden bahwa harus dibuka dengan benar,” tegas Mahfud.
“Sehingga saya punya catatan lengkap, dari keluarga ada, dari intelijen ada, dari purnawirawan polisi ada, dari Kompolnas ada, dari Komnas HAM ada, dari LPSK ada, dari sumber sumber perorangan di Densus, BNPT saya tanya semua dan tentu saya punya pandangan nantinya.”
Baca Juga: Ternyata Irjen Ferdy Sambo Sudah Diperiksa Tim Khusus, Benny Mamoto Jelaskan soal Hasilnya
Dalam keterangannya, Mahfud mengatakan meski mengantongi sejumlah informasi pandangannya tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.
“Saya katakan, maaf ini tidak sama dengan kriminal biasa, karena ini ada psiko-hirarkis, ada juga psiko-politisnya,” ujarnya.
“Kalau seperti itu, secara teknis penyidikan katanya gampang, bahkan para purnawirawan, kita sudah tahulah. Tapi saya katakan, oke tapi jangan dulu berpendapat dulu, biar Polri memproses.”
Mahfud mengimbau masyarakat untuk bersabar dalam melihat perkembangan penanganan kasus Brigadir J, sebab ada psiko-hirarkis, psiko-politis dan macam-macam.
Baca Juga: Tolak Asesmen Diwakilkan, LPSK Ingin Lacak Penyebab Sebenarnya Istri Ferdy Sambo Trauma
“Kita semua harus sabar, tetapi saya katakan, kemajuan kemajuan untuk ini, sudah bagus. Karena begini, kasus ini terjadi tanggal 8 Juli baru di umumkan tanggak 11 Juli, 3 hari kan? orang rebut, ini tidak wajar, informasinya beda-beda, 3 hari kemudian baru diumumkan,” ucap Mahfud.
“Lalu Kapolri responsif, beliau membentuk tim Khusus, rakyat tidak puas lagi. Pak itu harus dinonaktifkan, kalo dia masih aktif disitu, nanti penyelidikannya ga objektif, bisa terpengaruh, oke dinonaktifkan. kan sudah responsif Kapolri.”
Kemudian dalam prosesnya, Kapolri juga mengizinkan untuk dilakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
Baca Juga: Komnas HAM Tunggu Keterangan Istri Irjen Ferdy Sambo, Saksi Kunci Kasus Tewasnya Brigadir J
“Siapa yang autopsi? Tidak boleh hanya dari Dokkes Polri supaya melibatkan beberapa institusi, sudah dipenuhi oleh Kapolri. Apa kurang bagus? itu sudah bagus,” kata Mahfud.
“Dan terakhir, Pak itu ditarik aja, jangan di Polda, itu bisa bias karena irisan perkawanan, irisan jabatan, struktural, itu enggak bagus, sudah. Jadi kapolri sudah melakukan langkah langkah yang terbuka, tinggal nanti pada akhirnya kita kawal semua.”
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV