> >

PA 212 Buka Suara soal Dana ACT yang Disebut Mengalir ke Koperasi Syariah 212

Peristiwa | 26 Juli 2022, 14:25 WIB
Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212, Slamet Maarif. Ia buka suara soal (Sumber: KOMPAS.com/VITORIO MANTALEAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Majelis Syuro PA 212, Slamet Maarif, mengaku tidak tahu menahu soal dugaan adanya aliran dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang disebut polisi digunakan untuk Koperasi Syariah 212.

Dana yang mengalir dari ACT ke koperasi Syariah 212 itu disebut-sebut mencapai Rp 10 miliar.

Slamet Maarif pun menegaskan, pihak PA 212 tidak terkait dengan koperasi Syariah 212. 

“Saya nggak paham masalah. Nggak ada kaitannya (dengan PA 212-red),” ujarnya saat dihubungi KOMPAS.TV, Selasa (26/7/2022).

Ketika dikonfirmasi kembali, apakah ada keterlibatan PA 212 dalam Koperasi Syariah 212 yang sedang disorot lantaran sama-sama memakai '212', Slamet menegaskan PA 212 tidak terkait dengan hal itu.

“Ya, tidak terkait,” ucapnya.

Baca Juga: Disebut Dialiri Dana ACT Rp 10 Miliar, Ini Profil Koperasi Syariah 212

Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadireksus) Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf menjelaskan tentang dana dari Boeing yang digelapkan oleh petinggi ACT.

Kombes Helfi menuturkan, awalnya ACT menerima dana dari Boeing kurang lebih nilainya sebesar Rp138 miliar.

Dari total uang yang diterima, kemudian digunakan untuk program yang telah dibuat kurang lebih sebesar Rp103 miliar.

Sisanya Rp34 miliar digunakan tidak sesuai peruntukannya.

“Yang digunakan tidak sesuai peruntukannya adalah pengadaan armada truk kurang lebih Rp2 miliar, program big food bus Rp2,8 miliar, pembangunan Pesantren Peradaban Tasikmalaya Rp8,7 miliar,” kata Helfi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/7/2022).

Selain itu, lanjut Helfi, peruntukan lainnya yang tidak sesuai yakni untuk pembentukan Koperasi Syariah 212 kurang lebih Rp10 miliar.

"Selanjutnya untuk koperasi syariah 212 kurang lebih Rp 10 miliar, untuk dana talangan CV CUN 3 miliar, selanjutnya dana talangan PT MBGS kurang lebih 7,8 miliar, sehingga total semua Rp 34.573.069.200 (miliar)," kata dia.

Baca Juga: ACT Diduga Selewengkan Dana Kecelakaan Lion Air Rp34 M: Dipakai Bikin Koperasi 212 hingga Pesantren

 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU