> >

PA 212 Buka Suara soal Dana ACT yang Disebut Mengalir ke Koperasi Syariah 212

Peristiwa | 26 Juli 2022, 14:25 WIB
Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212, Slamet Maarif. Ia buka suara soal (Sumber: KOMPAS.com/VITORIO MANTALEAN)

Sisanya Rp34 miliar digunakan tidak sesuai peruntukannya.

“Yang digunakan tidak sesuai peruntukannya adalah pengadaan armada truk kurang lebih Rp2 miliar, program big food bus Rp2,8 miliar, pembangunan Pesantren Peradaban Tasikmalaya Rp8,7 miliar,” kata Helfi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/7/2022).

Selain itu, lanjut Helfi, peruntukan lainnya yang tidak sesuai yakni untuk pembentukan Koperasi Syariah 212 kurang lebih Rp10 miliar.

"Selanjutnya untuk koperasi syariah 212 kurang lebih Rp 10 miliar, untuk dana talangan CV CUN 3 miliar, selanjutnya dana talangan PT MBGS kurang lebih 7,8 miliar, sehingga total semua Rp 34.573.069.200 (miliar)," kata dia.

Baca Juga: ACT Diduga Selewengkan Dana Kecelakaan Lion Air Rp34 M: Dipakai Bikin Koperasi 212 hingga Pesantren

 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU