> >

Komisi III DPR Didesak Gelar Rapat Dengar Pendapat soal Kasus Tewasnya Brigadir J

Hukum | 24 Juli 2022, 13:20 WIB
Brigadir J dimakamkan di Kecamatan Sungai Bahar, Muarojambi. Penembakan Brigadir J, Ayah Temukan Kejanggalan Minta Kapolri Bentuk Tim Pencari Fakta (Sumber: TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG)

Untuk diketahui, jelang proses autopsi ulang jenazah Brigadir J, kepolisian telah melakukan prarekonstruksi di dua lokasi berbeda.

Kendati demikian, proses itu menjadi sorotan mulai dari tidak dilibatkannya kuasa hukum Brigadir J dalam proses prarekonstruksi hingga tidak dihadirkannya Bharada E, Irjen Ferdy Sambo dan Istri di lokasi.

Prarekonstruksi hanya dihadiri oleh penyidik Polda Metro Jaya, Laboratorium Forensik, Kedokteran Forensik, dan Inafis.

Terkait hal itu, Dirtidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menegaskan bahwa prarekonstruksi berbeda dengan rekonstruksi.

Prarekonstruksi hanya menghadirkan penyidik untuk berperan atau sebagai peran pengganti dari para saksi.

Seluruh adegan yang diperagakan juga dicocokan dengan apa yang sebelumnya telah disampaikan oleh para saksi.

Baru setelahnya, pada rekonstruksi akan dihadirkan seluruh saksi yang ada.

Oleh karena itu pada rekonstruksi hari ini Polri tidak menghadirkan Bharada E yang terlibat baku tembak dengan Brigadir J, atau istri Irjen Ferdy Sambo yang pada saat kejadian juga ada di TKP.

Baca Juga: Mabes Polri Ingatkan Pengacara Brigadir J: Soal Luka Biar Ahli yang Jelaskan

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Kompas.id


TERBARU