> >

Ingat! Pendaftaran Parpol untuk Pemilu 2024 Dimulai 1 Agustus 2022

Rumah pemilu | 22 Juli 2022, 16:28 WIB
Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos. Jadwal pendaftaran partai politik (parpol) peserta pemilu sesuai dengan rencana awal, yakni dibuka pada 1 Agustus dan ditutup pada 14 Agustus 2022.(Sumber: kpu.go.id)

Diimbau kepada parpol agar tidak mendaftar di waktu-waktu terakhir jelang penutupan masa pendaftaran yang berakhir pada 14 Agustus pukul 24.00 WIB.

Hal ini untuk mengantisipasi adanya kekurangan berkas pendaftaran sehingga masih bisa dilengkapi selama masa pendaftaran belum berakhir.

Baca Juga: KPU Tak Melarang Aktivitas Kampanye Pemilu 2024 di Lingkungan Kampus

Sebab, hanya ada dua kategori saat pendaftaran, yakni pendaftaran dinyatakan ”lengkap” atau ”tidak lengkap”, tidak ada kategori ”belum lengkap”. 

Sehingga, bagi parpol yang tak lengkap berkasnya, akan dinyatakan tak lolos dalam proses pendaftaran.

”Kami menyatakan pendaftaran memenuhi syarat jika berkasnya lengkap,” kata Betty.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.id


TERBARU