> >

Kompolnas Ungkap Faktor Struktural Psikologis Jadi Hambatan Penyidikan Kematian Brigadir J

Update | 22 Juli 2022, 10:01 WIB
Anggota Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto, menyebut soal Presiden Jokowi yang beri peringatan kasus Brigadir J (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Albertus Wahyurudhanto menyebut, proses penyidikan tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sempat terkendala faktor struktural psikologis.

“Problem yang muncul, ada kendala struktural psikologis karena keterlibatan orang-orang yang berada di bawah Kadiv Propam maupun Karo Paminal,” ungkapnya di Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Jumat (22/7/2022).

Sebagai informasi, ada dua jenderal polisi yang dinonaktifkan oleh Kapolri.

Yakni Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Kepala Biro Pengamanan Internal atau Karo Paminal Divpropam Polri Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan.

 

Lantas, ada satu Kombes yang dinonaktifkan yakni Kapolres Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Budhi Herdi Susianto.

Pencopotan sementara terhadap ketiga pejabat Polri itu diketahui berkaitan dengan kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: Irjen Napoleon soal Kasus Kematian Brigadir J: Siapa pun yang Terlibat Harus Gentle, Jangan Cemen

Untuk itulah, kata dia, dengan dinonaktifkannya Kadiv Propram dan Karo Paminal tersebut lebih memudahkan proses penyidikan kematian Brigadir J.

Apalagi, kata dia, Kapolres Jaksel ini sudah dinonaktifkan dan efeknya akan memperlancar proses penyidikan.

Satu hal yang disorot Kompolnas, misalnya, faktor psikologis struktural antara anak buah dan atasan ini awalnya jadi faktor penghambat. 

Sekarang, lanjutnya, ketika mereka dinonaktifkan membuat efek nyaman bagi para penyidik untuk mengungkap fakta kematian Brigadir J.  

“Mereka ini ‘kan anak buahnya semua. Sekarang tidak ada hambatan psikologis lagi, mereka semua lebih leluasa, nyaman dan tidak ada tekanan lagi,” ujarnya.

Kompolnas memberi contoh, soal olah TKP di awal perkara yang dilakukan Kapolres Jaksel dengan berbagai macam kejanggalan disebutnya ada potensi faktor psikologis struktural itu.  

“Olah TKP ini kan sejak awal dikerjakan anak buah Kapolres. Sehingga akan terkait dengan penyidikan selanjutnya,” ujarnya. 

Kompolnas juga menyebut, pihaknya akan memastikan pernyataan Kapolri soal buka-bukaan kasus kematian Brigadir J ini bukan lip service semata. 

"Ini upaya agar kasus ini terang benderang," ujarnya. 

Baca Juga: Kompolnas Ingatkan Peringatan Jokowi soal Kasus Kematian Brigadir J: Ini Bukan Main-main

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU