Kompolnas Ungkap Faktor Struktural Psikologis Jadi Hambatan Penyidikan Kematian Brigadir J
Update | 22 Juli 2022, 10:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Albertus Wahyurudhanto menyebut, proses penyidikan tewasnya Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sempat terkendala faktor struktural psikologis.
“Problem yang muncul, ada kendala struktural psikologis karena keterlibatan orang-orang yang berada di bawah Kadiv Propam maupun Karo Paminal,” ungkapnya di Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Jumat (22/7/2022).
Sebagai informasi, ada dua jenderal polisi yang dinonaktifkan oleh Kapolri.
Yakni Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Kepala Biro Pengamanan Internal atau Karo Paminal Divpropam Polri Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan.
Lantas, ada satu Kombes yang dinonaktifkan yakni Kapolres Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Budhi Herdi Susianto.
Pencopotan sementara terhadap ketiga pejabat Polri itu diketahui berkaitan dengan kasus kematian Brigadir J.
Baca Juga: Irjen Napoleon soal Kasus Kematian Brigadir J: Siapa pun yang Terlibat Harus Gentle, Jangan Cemen
Untuk itulah, kata dia, dengan dinonaktifkannya Kadiv Propram dan Karo Paminal tersebut lebih memudahkan proses penyidikan kematian Brigadir J.
Apalagi, kata dia, Kapolres Jaksel ini sudah dinonaktifkan dan efeknya akan memperlancar proses penyidikan.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV