> >

Kapolri Nonaktifkan 2 Jenderal dan 1 Kombes, Irjen Napoleon: Mereka Masih Bisa Kembali

Hukum | 22 Juli 2022, 07:40 WIB
Mantan Kadivhubinter Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte. (Sumber: KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA)

"Terungkap atau tidak terungkapnya masalah ini sangat tergantung pada kepemimpinan Polri, kepemimpinan yang jujur. Tolong publik tetap dukung institusi Polri. Mari tetap kita dukung," ucap Napoleon.

Sementara itu, Irjen Napoleon dalam pernyataannya sebelumnya, mengatakan bahwa insiden baku tembak yang melibatkan dua anggota polisi Brigadir J dan Bharada E pada Jumat, 8 Juli 2022 itu merupakan perkara yang mudah disimpulkan.

Dia menuturkan, kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J tersebut hanya membutuhkan penanganan dari penyidik biasa, tidak perlu sampai membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

"Itu perkara yang mudah kok untuk disimpulkan. Penyidik biasa saja bisa menyimpulkan, enggak perlu lah TGPF," kata Napoleon usai menjalani sidang di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).

Baca Juga: Polri: Autopsi Ulang Brigadir J Harus Secepatnya Dilakukan untuk Menghindari Pembusukan Mayat

Irjen Napoleon menuturkan bahwa masyarakat telah mengetahui adanya dugaan kejanggalan yang terjadi dalam peristiwa baku tembak tersebut.

Karena itu, Napoleon meminta pihak kepolisian untuk bersikap jujur apa adanya. Sebab, tidak mungkin hal tersebut bisa ditutup-tutupi.

"Mari kita kembali jujur, katakan apa adanya. Kenapa? Karena tidak ada yang bisa ditutup-tutupi dengan baik. Pasti akan terbuka," ucap Napoleon.

"Kalau terbukti apa yang dikatakannya itu membabi-buta membela sesuatu yang ditutup-tutupi atau sebagainya, suatu saat akan kembali kepada Anda."

Baca Juga: Akhirnya, CCTV Bukti Penembakan Brigadir J Ditemukan, Polri Bisa Mengungkap Kasus Secara Jelas

Seperti diketahui, penembakan antaranggota Polri terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo yang berada di Kompleks Polri Duren Tiga Nomor 46, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB.

Kedua anggota itu adalah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang merupakan Ajudan Drive Caraka (ADV) Istri Kadiv Propam Polri dan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri. 

Akibat kejadian tersebut, mengakibatkan Brigadir J tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.

Baca Juga: Polri Jawab Keraguan Pengacara Brigadir J karena Sambo dan Fadil Pelukan Bak Teletubbies

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU