Kapolri Nonaktifkan 2 Jenderal dan 1 Kombes, Irjen Napoleon: Mereka Masih Bisa Kembali
Hukum | 22 Juli 2022, 07:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Irjen Napoleon Bonaparte, terdakwa kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece, menanggapi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menonaktifkan dua jenderal dan satu komisaris besar atau kombes polisi baru-baru ini.
Diketahui, dua jenderal polisi yang dinonaktifkan oleh Kapolri yakni Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal atau Karo Paminal Divpropam Polri Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan.
Baca Juga: Pengacara Ragukan Dokter Polri, Minta Autopsi Ulang Brigadir J Libatkan RSPAD, RS AL, hingga RS AU
Sedangkan, satu kombes yang dinonaktifkan yakni Kapolres Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Budhi Herdi Susianto. Pencopotan terhadap ketiga pejabat Polri itu diketahui berkaitan dengan kasus kematian Brigadir J.
Terkait hal itu, Irjen Napoleon menyambut baik langkah yang diambil Kapolri Jenderal Listyo Sigit tersebut. Namun, dia mengingatkan bahwa penonaktifan sifatnya hanya sementara.
"Begini, nonaktif sementara itu beda dengan diganti, nonaktif sementara masih bisa kembali," kata Irjen Napoleon usai menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).
"Jadi, mari kita pantau terus kasus ini perkembangannya sampai ke mana."
Baca Juga: Ferdy Sambo Ketakutan Minta Perlindungan LPSK, Pengacara Brigadir J Ingin Minta Perlindungan TNI
Lebih lanjut, mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu meminta kepada siapa pun yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir J agar bersikap kesatria. Ia pun meminta kepada pihak yang terlibat agar mengakui perbuatannya.
"Gentle, jangan cemen karena ada korban,” ujar Irjen Napoleon.
Irjen Napoleon, mengatakan pengungkapan kasus kematian Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sangat bergantung pada kepemimpinan Polri.
Ia pun berharap kepemimpinan Polri dalam mengungkap kasus ini bisa berjalan jujur. Ia juga meminta kepada masyarakat untuk tetap mendukung Polri mengusut tuntas kasus kematian Brigadir J.
Baca Juga: Ketika Para Jenderal Polri Terpesona Tak Bisa Membantah Ditunjukkan Bukti Penganiayaan Brigadir J
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Antara