Bawaslu: Tindakan Mendag Zulkifli Ajak Masyarakat Pilih Seseorang Saat Bertugas, Tidak Etis
Politik | 21 Juli 2022, 18:27 WIB"Menahan diri penting, sebab meskipun belum ada peserta definitif Pemilu 2014 yang berkonsekuensi pada tidak dapatnya dugaan pelanggaran pemilu ditindaklanjuti, Bawaslu bertugas dan wewenang melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran," ujar Lolly.
Sebelumnya Mendag Zulkifli Hasan dilaporkan ke Bawaslu oleh Komite Independen Pemantau Pemilu, Kata Rakyat, dan Lingkar Madani Indonesia lantaran ikut mengampanyekan putrinya, Futri Zulya Savitri sembari bagi-bagi minyak goreng.
Baca Juga: Momen Zulkifli Hasan Minta Warga Pilih Anaknya Saat PAN-Sar Murah di Lampung
Mendag Zulhas melakukannya saat meninjau pasar murah yang diadakan PAN di Telukbetung Timur, Bandar Lampung, Sabtu (9/7/2022).
Para pelapor menilai tindakan yang dilakukan Zulhas memenuhi berbagai unsur pelanggaran.
Pertama, kampanye di luar jadwal. Kedua, politik uang karena menjanjikan imbalan, walaupun berupa minyak goreng.
Ketiga, memanfaatkan fasilitas pemerintah. Keempat, menggunakan jabatannya sebagai pejabat negara.
Baca Juga: Wakil Ketua Umum PAN Sebut Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Zulhas Ke Bawaslu Salah Sasaran
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV