Wakil Ketua Umum PAN Sebut Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Zulhas Ke Bawaslu Salah Sasaran
Kompas petang | 19 Juli 2022, 19:26 WIB"Saya kira itu sesuatu yang biasa ya, dalam acara-acara partai memperkenalkan orang itu biasa," ujarnya.
Yandri juga menyebut, laporan atas tindakan Zulhas kepada Bawaslu tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
"Jangan tanpa alasan atau dasar hukum yang kuat, kita kan berdemokrasi ada landasan hukumnya," ungkap dia.
Baca Juga: Diduga Kampanye Bagi-Bagi Minyak Goreng Pakai Fasilitas Negara, Mendag Zulhas Dilaporkan ke Bawaslu
Politikus yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI itu tegas mengatakan, dirinya yakin bahwa laporan tersebut tidak akan diproses oleh Bawaslu.
"Yakin, sangat yakin (tidak akan diproses -red)," jelas Yandri.
"Sebagai sebuah dinamika demokrasi tidak apa-apa, tapi saya haqqul yaqin (sangat yakin), Bawaslu tidak akan memproses," kata dia.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV