> >

Korupsi Proyek Pabrik Peleburan Baja Krakatau Steel Capai Rp6,9 Triliun, Ini Daftar 5 Tersangkanya

Hukum | 19 Juli 2022, 05:26 WIB
Jaksa Agung Saniter Burhanuddin (Sumber: istimewa)

Selanjutnya, Burhanuddin menuturkan, hasil pekerjaannya saat ini tidak dapat dimanfaatkan karena tidak layak, serta terdapat pekerjaan yang belum selesai dikerjakan.

Terkait timbulnya kerugian negara akibat pembangunan pabrik tersebut, kejaksaan sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Baca Juga: Kronologi Istri Anggota TNI Ditembak di Semarang, Korban Dibuntuti Usai Jemput Anak Sekolah

Mereka di antaranya Ir. FB selaku Direktur Utama PT Krakatau Steel periode 2007-2012, ASS selaku Deputi Direktur Proyek Strategis PT Krakatau Steel periode 2010-2012 (tahanan kota).

Lalu, Ir. MR selaku Project Manager PT Krakatau Engineering periode 2013-2016, Ir. BP selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering periode 2012-2015.

Terakhir, HW alias RH selaku Ketua Tim Persiapan dan Implementasi Proyek Blast Furnace tahun 2011 dan General Manager Proyek PT. KS periode 2013-2019.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: Keluarga Brigadir J Lapor ke Bareskrim, Pengacara: Untuk Menjawab Tuduhan yang Menjurus ke Fitnah

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU