Keluarga Brigadir J Lapor ke Bareskrim, Pengacara: Untuk Menjawab Tuduhan yang Menjurus ke Fitnah
Hukum | 18 Juli 2022, 14:48 WIBBaca Juga: Polisi Jawab Isu Perselingkuhan Brigadir J dengan Istri Kadiv Propam Ferdy Sambo: Agak Sensitif
Adapun dugaan tindak pidana yang dilaporkan, yakni pembunuhan dan penganiayaan juncto bersama-sama dan tindakan berlanjut atau berbantuan atau tidak dilakukan seorang diri.
Kemudian pencurian telepon seluler atau ponsel milik Brigadir J yang sampai saat ini tidak jelas keberadaanya. Termasuk peretasan atau penyadapan yang dialami oleh keluarga Brigadir J.
"Tiga hal itu yang akan kami laporkan, soal senjata api nanti dulu. 'Talk' resmi dulu supaya projustitia supaya kami tidak berpolemik," ujar Johnson.
Terkait bukti-bukti yang dibawa, Johnson mengatakan salah satunya surat kuasa dari pihak keluarga Brigadir J.
Baca Juga: Istri Ketua RT Lingkungan Rumah Kadiv Propam Buka Alasan sang Suami Belum Bisa Ditemui Wartawan Lagi
Bukti lainnya, terkait dugaan pembunuhan dan penganiayaan yang dibuktikan melalui video-video yang dikirimkan keluarga terkait kondisi luka-luka yang terdapat di tubuh Brigadir J.
Selain luka tembakan juga terdapat luka sayatan di bawah mata, hidung, leher, luka memar di perut bagian kiri dan kanan, pengrusakan jari manis dan jari kaki. Termasuk pencurian dan peretasan ponsel.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Polri terus memperkuat proses pembuktian ilmiah dalam mengusut kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Hal itu, kata Dedi, untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang kebenarannya belum tentu bisa dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Soal Kasus Kematian Brigadir J, Polri Siap Sampaikan Fakta-fakta yang Bisa Dibuktikan Secara Ilmiah
"Untuk menghindari spekulasi yang dianalogikan tanpa didukung oleh pembuktian ilmiah dan bukan orang yang 'expert' di bidangnya justru akan memperkeruh keadaan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Minggu (17/7/2022).
Insiden ini terjadi pada Jumat (8/7), Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan.
Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi terjadinya pelecehan dan penodongan pistol terhadap P, istri Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Soal Desakan Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan dari Jabatan Kadiv Propam, Ini Kata Wakapolri
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV