Keluarga Brigadir J Lapor ke Bareskrim, Pengacara: Untuk Menjawab Tuduhan yang Menjurus ke Fitnah
Hukum | 18 Juli 2022, 14:48 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J melapor ke Bareskrim Mabes Polri terkait sejumlah dugaan tindak pidana yang dialami oleh anggota polisi yang disebut tewas baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu.
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) diwakili oleh Komarudin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan.
Baca Juga: Kejanggalan Kematian Brigadir J di Mata Eks Kabais TNI Soleman Ponto: Tidak Masuk Akal
Mereka tiba di kantor Bareskrim Polri pada, Senin, 18 Juli 2022 sekitar pukul 09.45 WIB dan langsung menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Mereka datang tanpa dihadiri pihak keluarga Brigadir J.
Menurut Komarudin Simanjuntak, orang tua Brigadir J tidak dapat hadir ke Bareskrim Polri karena masih mengalami trauma.
"Orang tua kami harapkan ikut, tapi masih trauma belum berani datang ke sini (Bareskrim) karena traumatik," kata Komarudin di Jakarta pada Senin (18/7/2022).
Meski demikian, lanjut Komarudin, pihaknya selaku kuasa hukum selalu berkomunikasi dengan orang tua atau keluarga Brigadir J yang berada di Jambi.
Baca Juga: Keluarga Duga Brigadir J Korban Pembunuhan Berencana, Hari ini Buat Laporan ke Bareskrim
"Komunikasi terakhir jam 3 dini hari tadi kurang lebih," ujar Komarudin.
Sementara itu, Johnson Panjaitan selaku kuasa hukum senior, mengatakan pihaknya ingin membuat laporan resmi terlebih dahulu.
Tujuannya, agar kasus yang menimpa keluarga Brigadir J tidak berpolemik dan menjadi kontroversi.
Langkah ini, lanjut dia, sebagai respons tuduhan-tuduhan yang dinilai menyudutkan keluarga dan menjurus ke fitnah.
"Itu yang terpenting projustitia kami tempuh supaya polemik-polemik ini jangan digunakan oleh orang-orang tertentu untuk mengintimidasi atau mengancam keluarga yang sudah menjadi korban. Jadi itu dulu, kami akan melaporkan," kata Johnson.
Baca Juga: Polisi Jawab Isu Perselingkuhan Brigadir J dengan Istri Kadiv Propam Ferdy Sambo: Agak Sensitif
Adapun dugaan tindak pidana yang dilaporkan, yakni pembunuhan dan penganiayaan juncto bersama-sama dan tindakan berlanjut atau berbantuan atau tidak dilakukan seorang diri.
Kemudian pencurian telepon seluler atau ponsel milik Brigadir J yang sampai saat ini tidak jelas keberadaanya. Termasuk peretasan atau penyadapan yang dialami oleh keluarga Brigadir J.
"Tiga hal itu yang akan kami laporkan, soal senjata api nanti dulu. 'Talk' resmi dulu supaya projustitia supaya kami tidak berpolemik," ujar Johnson.
Terkait bukti-bukti yang dibawa, Johnson mengatakan salah satunya surat kuasa dari pihak keluarga Brigadir J.
Baca Juga: Istri Ketua RT Lingkungan Rumah Kadiv Propam Buka Alasan sang Suami Belum Bisa Ditemui Wartawan Lagi
Bukti lainnya, terkait dugaan pembunuhan dan penganiayaan yang dibuktikan melalui video-video yang dikirimkan keluarga terkait kondisi luka-luka yang terdapat di tubuh Brigadir J.
Selain luka tembakan juga terdapat luka sayatan di bawah mata, hidung, leher, luka memar di perut bagian kiri dan kanan, pengrusakan jari manis dan jari kaki. Termasuk pencurian dan peretasan ponsel.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Polri terus memperkuat proses pembuktian ilmiah dalam mengusut kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Hal itu, kata Dedi, untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang kebenarannya belum tentu bisa dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Soal Kasus Kematian Brigadir J, Polri Siap Sampaikan Fakta-fakta yang Bisa Dibuktikan Secara Ilmiah
"Untuk menghindari spekulasi yang dianalogikan tanpa didukung oleh pembuktian ilmiah dan bukan orang yang 'expert' di bidangnya justru akan memperkeruh keadaan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Jakarta, Minggu (17/7/2022).
Insiden ini terjadi pada Jumat (8/7), Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Jakarta Selatan.
Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi terjadinya pelecehan dan penodongan pistol terhadap P, istri Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Soal Desakan Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan dari Jabatan Kadiv Propam, Ini Kata Wakapolri
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV