Keluarga Brigadir J Lapor ke Bareskrim, Pengacara: Untuk Menjawab Tuduhan yang Menjurus ke Fitnah
Hukum | 18 Juli 2022, 14:48 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J melapor ke Bareskrim Mabes Polri terkait sejumlah dugaan tindak pidana yang dialami oleh anggota polisi yang disebut tewas baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu.
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) diwakili oleh Komarudin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan.
Baca Juga: Kejanggalan Kematian Brigadir J di Mata Eks Kabais TNI Soleman Ponto: Tidak Masuk Akal
Mereka tiba di kantor Bareskrim Polri pada, Senin, 18 Juli 2022 sekitar pukul 09.45 WIB dan langsung menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Mereka datang tanpa dihadiri pihak keluarga Brigadir J.
Menurut Komarudin Simanjuntak, orang tua Brigadir J tidak dapat hadir ke Bareskrim Polri karena masih mengalami trauma.
"Orang tua kami harapkan ikut, tapi masih trauma belum berani datang ke sini (Bareskrim) karena traumatik," kata Komarudin di Jakarta pada Senin (18/7/2022).
Meski demikian, lanjut Komarudin, pihaknya selaku kuasa hukum selalu berkomunikasi dengan orang tua atau keluarga Brigadir J yang berada di Jambi.
Baca Juga: Keluarga Duga Brigadir J Korban Pembunuhan Berencana, Hari ini Buat Laporan ke Bareskrim
"Komunikasi terakhir jam 3 dini hari tadi kurang lebih," ujar Komarudin.
Sementara itu, Johnson Panjaitan selaku kuasa hukum senior, mengatakan pihaknya ingin membuat laporan resmi terlebih dahulu.
Tujuannya, agar kasus yang menimpa keluarga Brigadir J tidak berpolemik dan menjadi kontroversi.
Langkah ini, lanjut dia, sebagai respons tuduhan-tuduhan yang dinilai menyudutkan keluarga dan menjurus ke fitnah.
"Itu yang terpenting projustitia kami tempuh supaya polemik-polemik ini jangan digunakan oleh orang-orang tertentu untuk mengintimidasi atau mengancam keluarga yang sudah menjadi korban. Jadi itu dulu, kami akan melaporkan," kata Johnson.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV