Soal Kasus Kematian Brigadir J, Polri Siap Sampaikan Fakta-fakta yang Bisa Dibuktikan Secara Ilmiah
Hukum | 16 Juli 2022, 14:19 WIBBaca Juga: Kata Irjen Napoleon soal Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Polri: Ini Perkara Mudah, Tak Perlu TGPF
"Tim bekerja diawasi Kompolnas dan Komnas HAM yang juga bekerja secara imparsial dan juga sesuai dengan SOP masing-masing," ucap Dedi.
Dedi memastikan penyelidikan dan penyidikan meliputi semua potensi dan kemungkinan yang terjadi dalam peristiwa tersebut.
Termasuk, lanjut jenderal bintang dua itu, terkait adanya dugaan pelanggaran oleh anggota polisi, yang penyelidikan awalnya ditangani oleh Polres Jakarta Selatan.
"Semua kemungkinan pasti akan dilakukan penyelidikan oleh tim agar kasus ini betul-betul sesuai dengan arah Bapak Kapolri," ujarnya.
Baca Juga: Ketika Ratusan Polisi 'Kepung' Rumah Orang Tua Brigadir J: Suasana Mencekam, Keluarga Ketakutan
"Secara terang benderang bisa disampaikan kepada masyarakat didukung pembuktian secara ilmiah."
Terkait dengan aksesbilitas penyelidikan independen oleh Komnas HAM, Dedi mengatakan, bahwa aksesibilitas tersebut akan sesuai dengan mekanisme yang ada melalui tim khusus yang diketuai Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
"Nanti Komnas HAM akan mengomunikasikan kepada Tim Pak Irwasum, semua aksesibilitas dari Komnas HAM yang dibutuhkan kami terbuka," ucapnya.
"Dan bersama-sama kami turun ke lapangan biar betul-betul secara objektif, transparan, dan akuntabel."
Baca Juga: Profil Mayjen (Purn) Seno, Ketua RT yang Marah karena Polisi Tak Izin Olah TKP di Rumah Kadiv Propam
Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV, pada Jumat (8/7/2022), Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, kawasan Jakarta Selatan.
Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi terjadinya dugaan pelecehan dan penodongan pistol terhadap PC, istri dari Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV