> >

Jemaah Haji yang Sakit saat Kepulangan Besok Diberi Layanan Khusus, Ini Bentuknya

Agama | 14 Juli 2022, 15:15 WIB
Ilustrasi jemaah haji yang sakit, bagaimana jika justru sakit saat pulang? (Sumber: ANTARA/HO MCH Kemenag 2022))

MAKKAH, KOMPAS.TV – Mulai besok Jumat (15/7/2022) jemaah haji mulai kembali ke tanah air secara bertahap. Bagi jemaah yang sakit, akan ada pelayanan khusus sepulang dari Arab Saudi.

Hal itu diungkap Kepala Seksi Pelayanan Kedatangan dan Kepulangan Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja Mekkah Amir Hamzah di Mekkah, Kamis, (14/7/2022).

Ia menyebutkan, anggota jamaah haji yang sakit akan diantar ke bandara menggunakan ambulans dan dipulangkan lebih awal dari jadwal jika diperlukan.

Ia juga menjelaskan, Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) akan mengusulkan anggota jamaah haji yang membutuhkan layanan ambulans untuk menuju ke bandara atau perlu dipulangkan lebih awal dari jadwal (tanazul).

"KKHI sudah mengusulkan evakuasi (menggunakan ambulans untuk) sebanyak enam orang, tanazul dua orang, tapi satu dibatalkan karena wafat," kata Amir di Makkah, Kamis dikutip Antara.

Amir memaparkan, Petugas akan membantu pengurusan surat jalan dan surat pengambilan paspor bagi anggota jamaah haji yang sakit yang membutuhkan layanan ambulans untuk menuju ke bandara Jeddah.

Lantas, lanjut Amir,  petugas akan mencarikan kursi kosong pada penerbangan-penerbangan awal bagi anggota jamaah haji yang sakit.

"Kebetulan di kloter 3 sampai 4 itu masih ada (kursi kosong)," kata dia.

"Tapi kita juga harus tahu status jamaah tersebut apakah dia bisa duduk, menggunakan kursi roda atau tidak, atau (harus) baring," sambungnya.

Baca Juga: Ini Alasan Jemaah Haji Dipantau 21 Hari saat Pulang ke Indonesia

Proses Tanazul dan Kursi Maskapai saat Pemulangan

Amir mengatakan bahwa ketersediaan kursi yang bisa digunakan untuk berbaring di pesawat berbeda untuk setiap maskapai penyedia layanan penerbangan haji.

Ia mencontohkan, Garuda Indonesia menyediakan satu kursi yang bisa digunakan untuk berbaring bagi anggota jamaah haji yang sakit di kelas bisnis.

Sedangkan Saudi Arabia Airlines menyediakan sembilan kursi.

Amir menjelaskan, permohonan tanazul atau pindah ke kelompok terbang (kloter) jamaah yang dipulangkan lebih awal juga bisa diajukan oleh anggota jamaah haji. 

Biasanya, mereka ingin tanazul karena karena ada tugas dinas atau pendidikan, atau ingin berada dalam satu penerbangan dengan mahram. 

"Kalau penggabungan mahram, misalnya terpisah istri dengan suami atau ketika di Indonesia dia tertunda harusnya kloter dua dia berangkat kloter enam. Jadi di sini dia tanazul, kita kembalikan ke kloter asal. Atau mungkin ada keperluan pendidikan atau dinas," katanya.

Pengajuan permohonan tanazul bisa disampaikan ke ketua kelompok terbang, yang akan menyampaikan permohonan ke sektor yang selanjutnya akan menyampaikan permohonan ke daerah kerja.

Amir mengatakan bahwa sampai saat ini anggota jamaah haji yang sudah mengajukan permohonan tanazul di luar anggota jamaah haji yang sakit sebanyak 179 orang. 

Jumlah ini, katanya, masih jauh lebih sedikit dibandingkan pemohon tanazul pada masa pelaksanaan haji tahun 2018 dan 2019 yang mencapai 700 orang lebih.

Menurut dia, anggota jamaah haji yang mengajukan permintaan tanazul harus melampirkan surat pernyataan yang ditandatangani di depan saksi bahwa yang bersangkutan tidak akan menuntut jika ada kekurangan dalam melaksanakan ibadah karena pulang lebih awal dari jadwal. 

Kelompok terbang pertama jamaah haji Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci pada gelombang pertama dijadwalkan kembali ke Tanah Air pada 15 Juli 2022.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU