> >

Jemaah Haji yang Sakit saat Kepulangan Besok Diberi Layanan Khusus, Ini Bentuknya

Agama | 14 Juli 2022, 15:15 WIB
Ilustrasi jemaah haji yang sakit, bagaimana jika justru sakit saat pulang? (Sumber: ANTARA/HO MCH Kemenag 2022))

Ia mencontohkan, Garuda Indonesia menyediakan satu kursi yang bisa digunakan untuk berbaring bagi anggota jamaah haji yang sakit di kelas bisnis.

Sedangkan Saudi Arabia Airlines menyediakan sembilan kursi.

Amir menjelaskan, permohonan tanazul atau pindah ke kelompok terbang (kloter) jamaah yang dipulangkan lebih awal juga bisa diajukan oleh anggota jamaah haji. 

Biasanya, mereka ingin tanazul karena karena ada tugas dinas atau pendidikan, atau ingin berada dalam satu penerbangan dengan mahram. 

"Kalau penggabungan mahram, misalnya terpisah istri dengan suami atau ketika di Indonesia dia tertunda harusnya kloter dua dia berangkat kloter enam. Jadi di sini dia tanazul, kita kembalikan ke kloter asal. Atau mungkin ada keperluan pendidikan atau dinas," katanya.

Pengajuan permohonan tanazul bisa disampaikan ke ketua kelompok terbang, yang akan menyampaikan permohonan ke sektor yang selanjutnya akan menyampaikan permohonan ke daerah kerja.

Amir mengatakan bahwa sampai saat ini anggota jamaah haji yang sudah mengajukan permohonan tanazul di luar anggota jamaah haji yang sakit sebanyak 179 orang. 

Jumlah ini, katanya, masih jauh lebih sedikit dibandingkan pemohon tanazul pada masa pelaksanaan haji tahun 2018 dan 2019 yang mencapai 700 orang lebih.

Menurut dia, anggota jamaah haji yang mengajukan permintaan tanazul harus melampirkan surat pernyataan yang ditandatangani di depan saksi bahwa yang bersangkutan tidak akan menuntut jika ada kekurangan dalam melaksanakan ibadah karena pulang lebih awal dari jadwal. 

Kelompok terbang pertama jamaah haji Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci pada gelombang pertama dijadwalkan kembali ke Tanah Air pada 15 Juli 2022.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU