> >

Profil Mayjen (Purn) Seno, Ketua RT yang Marah karena Polisi Tak Izin Olah TKP di Rumah Kadiv Propam

Peristiwa | 14 Juli 2022, 14:02 WIB
Ketua RT 05/RW 01 Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Seno Sukarto saat ditemui di Jakarta, Rabu (13/07/2022). (Sumber: ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seno Sukarto, Ketua RT 05/01 Kompleks Perumahan Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, angkat bicara atas insiden penembakan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Pria berusia 84 tahun itu menyesalkan tidak dilapori mengenai kejadian penembakan di rumah Kadiv Propam Polri pada Jumat (8/7/2022) sore itu.

Baca Juga: Pengakuan Ayah Brigadir J: Saya Disuruh Tanda Tangan, Baru Peti Jenazah Boleh Dibuka, Saya Tolak

"Saya juga sesalkan kenapa kok saya sebagai RT tidak dilapori atas kejadian itu. Maaf saja saya ini jenderal meskipun RT," kata Seno dikutip dari Antara pada Kamis (14/7/2022).

Seno mengaku kesal dan tersinggung karena tidak diberikan laporan dari polisi maupun satpam yang berjaga di pos seberang rumah tempat kejadian perkara (TKP).

 

Bahkan, saat Seno bertanya dan bertemu langsung dengan polisi dan satpam setempat, mereka juga tidak berterus terang.

Seno mengaku justru mengetahui informasi peristiwa baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E dari media sosial pada Senin (11/7/2022).

Baca Juga: Alasan Bharada E Tak Terluka Sama Sekali Baku Tembak dengan Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Polri

Seno mengatakan, jika ada kejadian seperti itu seharusnya satpam langsung melapor kepada Ketua RT melalui telepon.

Namun, karena ia sama sekali tidak diberi kabar, maka dianggapnya tidak terjadi apapun pada hari kejadian.

Karena sebab itulah, Seno mengaku kesal. Apalagi, saat pemeriksaan hingga olah TKP, polisi tidak meminta izin terlebih dahulu kepadanya selaku Ketua RT.

Bahkan, satpam yang bekerja bersama Seno juga diarahkan untuk menjaga rumah Kadiv Propam usai kejadian penembakan tersebut.

Baca Juga: Ketika Ratusan Polisi 'Kepung' Rumah Orang Tua Brigadir J: Suasana Mencekam, Keluarga Ketakutan

"Enggak izin. Malah anggota saya disuruh jaga, di situ saya marah, bilangin sama yang perintah, kamu kembali ke pos. Karena dia harus menerima seluruh komplek bukan hanya jaga pintu," tuturnya.

Seno Sukarto, Ketua RT di perumahan tempat Irjen Ferdy Sambo berada bukanlah orang sembarangan.

Ia merupakan purnawirawan jenderal polisi. Ia terakhir menyandang pangkat mayor jenderal bintang 2 kepolisian.

Sebagai informasi, saat bergabung dengan TNI di bawah ABRI, para perwira tinggi polisi menyandang pangkat yang sama dengan TNI AD.

Baca Juga: Sosok Kadiv Propam Ferdy Sambo di Mata Ketua RT dan Sekuriti: Sering Nongkrong Sebelum Jadi Jenderal

Meski usianya tak lagi muda, pria kelahiran 1938 itu nyatanya masih dipercaya oleh warga sekitar menjadi ketua RT.

Ketika masih berdinas di Polri, Seno Sukarto diketahui pernah menjabat sebagai kapolda dua kali, yakni Kapolda Aceh dan Kapolda Sumatera Utara.

Adapun jabatan terakhirnya semasa dinas di Polri, yaitu sebagai Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Asrena Kapolri).

Jabatan Asrena Kapolri yang diembannya itu yakni ketika Kapolri tengah dijabat oleh Jenderal Pol Kunarto hingga Jenderal Pol Banurusman Astrosemitro.

Baca Juga: Tewas Ditembak di Rumah Kadiv Propam Polri, Brigadir J Ternyata akan Menikah 7 Bulan Lagi

Dengan demikian, Mayjen (Purn) Seno Sukarto menjabat Asrena Kapolri dari tahun 1991 sampai 1996.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara/Tribunnews.com


TERBARU