Profil Mayjen (Purn) Seno, Ketua RT yang Marah karena Polisi Tak Izin Olah TKP di Rumah Kadiv Propam
Peristiwa | 14 Juli 2022, 14:02 WIBBahkan, satpam yang bekerja bersama Seno juga diarahkan untuk menjaga rumah Kadiv Propam usai kejadian penembakan tersebut.
Baca Juga: Ketika Ratusan Polisi 'Kepung' Rumah Orang Tua Brigadir J: Suasana Mencekam, Keluarga Ketakutan
"Enggak izin. Malah anggota saya disuruh jaga, di situ saya marah, bilangin sama yang perintah, kamu kembali ke pos. Karena dia harus menerima seluruh komplek bukan hanya jaga pintu," tuturnya.
Seno Sukarto, Ketua RT di perumahan tempat Irjen Ferdy Sambo berada bukanlah orang sembarangan.
Ia merupakan purnawirawan jenderal polisi. Ia terakhir menyandang pangkat mayor jenderal bintang 2 kepolisian.
Sebagai informasi, saat bergabung dengan TNI di bawah ABRI, para perwira tinggi polisi menyandang pangkat yang sama dengan TNI AD.
Baca Juga: Sosok Kadiv Propam Ferdy Sambo di Mata Ketua RT dan Sekuriti: Sering Nongkrong Sebelum Jadi Jenderal
Meski usianya tak lagi muda, pria kelahiran 1938 itu nyatanya masih dipercaya oleh warga sekitar menjadi ketua RT.
Ketika masih berdinas di Polri, Seno Sukarto diketahui pernah menjabat sebagai kapolda dua kali, yakni Kapolda Aceh dan Kapolda Sumatera Utara.
Adapun jabatan terakhirnya semasa dinas di Polri, yaitu sebagai Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Asrena Kapolri).
Jabatan Asrena Kapolri yang diembannya itu yakni ketika Kapolri tengah dijabat oleh Jenderal Pol Kunarto hingga Jenderal Pol Banurusman Astrosemitro.
Baca Juga: Tewas Ditembak di Rumah Kadiv Propam Polri, Brigadir J Ternyata akan Menikah 7 Bulan Lagi
Dengan demikian, Mayjen (Purn) Seno Sukarto menjabat Asrena Kapolri dari tahun 1991 sampai 1996.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara/Tribunnews.com