Polri Sebut Bharada E Tembak Mati Brigadir J Dalam Kisaran Jarak 10 - 12 Meter
Hukum | 12 Juli 2022, 13:42 WIBSedangkan luka sayatan di tubuh Brigadir J, berasal dari serpihan proyektil peluru yang mengenai tubuhnya.
“Brigadir J melakukan tujuh tembakan, Bharada E melakukan lima. Dari Bharada E lima, yang nembak terus-terus Brigadir J,” ujar Ramadhan.
Baca juga: Bharada E Disebut Lepaskan 5 Tembakan Namun Ada 7 Luka di Tubuh Brigadir J, Ini Penjelasan Polri
Menurut Ramadhan, dari tujuh tembakan yang dikeluarkan Brigadir J tidak satupun yang mengenai Bharada E. Ramadhan mengatakan, hal itu dikarenakan posisi Bharada E berada di tangga dan terlindung.
Lebih lanjut, Ramadhan menambahkan terkait penggunaan senjata api oleh Bharada E ataupun Brigadir J, itu diperbolehkan karena keduanya ditugaskan untuk mengawal petinggi Polri.
Sebagi informasi, Bharada E merupakan pengawal yang melekat pada Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, sedangkan almarhum Brigadir J bertugas sebagai sopir dari istri Kadiv Propam.
Adapun kasus ini masih didalami oleh Divisi Propam Polri, sedangkan peristiwa pidananya ditangani oleh Polres Jakarta Selatan.
Sementara itu jenazah Brigadir J telah dipulangkan ke rumah orangtuanya di Jambi untuk dimakamkan.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV