> >

Polri Sebut Bharada E Tembak Mati Brigadir J Dalam Kisaran Jarak 10 - 12 Meter

Hukum | 12 Juli 2022, 13:42 WIB
Ilustrasi penembakan (Sumber: Pixabay)

Sedangkan luka sayatan di tubuh Brigadir J, berasal dari serpihan proyektil peluru yang mengenai tubuhnya.

“Brigadir J melakukan tujuh tembakan, Bharada E melakukan lima. Dari Bharada E lima, yang nembak terus-terus Brigadir J,” ujar Ramadhan.

Baca juga: Bharada E Disebut Lepaskan 5 Tembakan Namun Ada 7 Luka di Tubuh Brigadir J, Ini Penjelasan Polri

Menurut Ramadhan, dari tujuh tembakan yang dikeluarkan Brigadir J tidak satupun yang mengenai Bharada E. Ramadhan mengatakan, hal itu dikarenakan posisi Bharada E berada di tangga dan terlindung.

Lebih lanjut, Ramadhan menambahkan terkait penggunaan senjata api oleh Bharada E ataupun Brigadir J, itu diperbolehkan karena keduanya ditugaskan untuk mengawal petinggi Polri.

Sebagi informasi, Bharada E merupakan pengawal yang melekat pada Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, sedangkan almarhum Brigadir J bertugas sebagai sopir dari istri Kadiv Propam.

Adapun kasus ini masih didalami oleh Divisi Propam Polri, sedangkan peristiwa pidananya ditangani oleh Polres Jakarta Selatan.

Sementara itu jenazah Brigadir J telah dipulangkan ke rumah orangtuanya di Jambi untuk dimakamkan.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU