Kadiv Propam Polri Disebut sedang Tes PCR saat 2 Polisi Baku Tembak di Rumahnya hingga Tewas
Hukum | 12 Juli 2022, 10:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Divisi Propam Mabes Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo disebut tidak berada di rumahnya saat insiden baku tembak terjadi antara dua anggota polisi, Bharada E dan Brigadir J.
Diketahui, insiden baku tembak antara dua polisi itu terjadi di salah satu rumah di Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022).
Baca Juga: Alasan Bharada E Tak Terluka Sama Sekali Baku Tembak dengan Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Polri
"Jadi, waktu kejadian penembakan tersebut Pak Sambo, Pak Kadiv, tidak ada di rumah tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta pada Senin (11/7/2022).
Menurut Ramadhan, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat hari kejadian tak berada di rumah karena sedang keluar untuk melakukan tes PCR Covid-19.
"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," ujar Ramadhan.
Brigjen Ramadhan menuturkan bahwa Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo baru mengetahui adanya peristiwa baku tembak itu setelah ditelepon oleh istrinya, Putri Ferdy Sambo.
Baca Juga: Selain Membela Diri, Bharada E Tembak Rekannya Brigadir J untuk Bela Istri Kadiv Propam
Setelah diberi kabar oleh istrinya, kata Ramadhan, Irjen Ferdy Sambo langsung pulang ke rumahnya dan mendapati Brigadir J yang sudah dalam kondisi tak bernyawa.
"Setelah kejadian, Ibu (Istri) Sambo menelpon Pak Kadiv Propam. Kemudian setelah tiba di rumah Pak Kadiv Propam langsung menelpon Polres Jaksel melakukan olah TKP di rumah beliau," ucap Ramadhan.
Lebih lanjut, baku tembak yang menewaskan Brigadir J berawal disebut dari adanya aksi pelecehan dan penodongan senjata oleh Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
"Yang jelas gini, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan.
Baca Juga: Motif Pelecehan, Polisi dengan Polisi Baku Tembak, Satu Orang Tewas
Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Adapun saksi yang diperiksa yakni Istri Kadiv Propam Polri Putri Ferdy Sambo dan Bharada E.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” ucap Ramadhan.
Ramadhan pun menyebutkan bahwa Istri Kadiv Propam Polri disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan oleh Brigadir J.
Baca Juga: 7 Fakta Baku Tembak Brigadir J dan Bharada E di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdi Sambo
Teriakan permintaan tolong tersebut pun akhirnya didengar oleh Bharada E yang ketika itu sedang berada di lantai atas rumah Kadiv Propam Polri.
Sontak, Bharada E langsung turun ke bawah menghampiri sumber suara. Sementara itu, teriakan istri Ferdy Sambo membuat Brigadir J menjadi panik.
Ketika ditanya insiden teriakan itu oleh Bharada E, Brigadir J malah melepaskan tembakan ke arah rekannya tersebut yang berdiri di depan kamar.
“Pertanyaan Bharada E direspons oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E,” ucap Ramadhan.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Peristiwa Baku Tembak Anggota Propam yang Sebabkan 1 Polisi Tewas
"Siapa pun yang mendapat acaman seperti itu pasti akan melakukan pembelaan. Motifnya adalah membela diri dan membela ibu (isteri Kadiv Propam)."
Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi-saksi, diperoleh keterangan bahwa Bharada E melakukan penembakan sebanyak 5 kali. Sedangkan Brigadir J melakukan penembakan sebanyak 7 kali.
Namun, justru terdapat tujuh luka tembak yang mengenai tubuh Brigadir J, termasuk luka sayatan. Menurut Ramadhan, dari lima tembakan tersebut, terdapat tembakan yang mengenai dua bagian tubuh Brigadir J.
Salah satunya yaitu luka sayatan tersebut. Menurut Ramadhan, luka sayat itu berasal dari serpihan proyektil peluru yang mengenai tubuh Briadir J.
Baca Juga: Ada Sayatan di Tubuh Brigadir J yang Tewas Ditembak, Ini Penjelasan Polri
“Brigadir J melakukan tujuh tembakan, Bharada E melakukan lima. Dari Bharada E lima, yang nembak terus-terus Brigadir J,” ujar Ramadhan.
Menurut Ramadhan, dari tujuh tembakan yang dikeluarkan Brigadir J tidak satupun mengenai Bharada E. Ramadhan menyebut, hal itu terjadi karena posisi Bharada E berada di tangga dan terlindung.
Lebih lanjut, Ramadhan menambahkan terkait penggunaan senjata api oleh Bharada E ataupun Brigadir J, itu diperbolehkan karena keduanya ditugaskan untuk mengawal petinggi Polri.
Diketahui, Bharada E ditugaskan sebagai pengawal yang melekat pada Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Baca Juga: Polri Tegaskan Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Adalah Pembelaan Diri Bharada E
Sedangkan almarhum Brigadir J merupakan anggota Bareskrim Polri yang ditugaskan sebagai sopir istri Kadiv Propam.
“Dia (Bharada E) ditugaskan untuk pengamanan, jadi Bharada E itu tugasnya melakukan pengaman terhadap keluarga (Kadiv Propam),” ucap Ramadhan.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV