> >

Polisi Bakal Gelar Perkara Tentukan Status Penyelidikan Kasus ACT

Hukum | 11 Juli 2022, 17:46 WIB
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah (tengah) memberikan keterangan pers di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022) (Sumber: ANTARA/Laily Rahmawaty)

Polisi periksa presiden ACT

Bareskrim Polri memeriksa mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.

Pemeriksaan pertama pada Jumat (8/7/2022). Dalam pemeriksaan ini, penyidik mendalamai seputar legalitas ACT, serta tugas dan tangung jawab pengurus.

Baca juga: Kuasa Hukum Ahyudin soal Dugaan Dana ACT Mengalir ke Teroris: Itu Semua Fitnah

Kemudian, pemeriksaan dilanjutkan pada hari Senin (11/7/2022).

Pendiri ACT Ahyudin tiba lebih awal untuk menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.30 WIB. Sementara Presiden ACT Ibnu Khajar tiba di Bareskrim pukul 12/30 WIB.

Saat ini, keduanya masih dalam proses pemeriksaan.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU