Polisi Bakal Gelar Perkara Tentukan Status Penyelidikan Kasus ACT
Hukum | 11 Juli 2022, 17:46 WIBPolisi periksa presiden ACT
Bareskrim Polri memeriksa mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.
Pemeriksaan pertama pada Jumat (8/7/2022). Dalam pemeriksaan ini, penyidik mendalamai seputar legalitas ACT, serta tugas dan tangung jawab pengurus.
Baca juga: Kuasa Hukum Ahyudin soal Dugaan Dana ACT Mengalir ke Teroris: Itu Semua Fitnah
Kemudian, pemeriksaan dilanjutkan pada hari Senin (11/7/2022).
Pendiri ACT Ahyudin tiba lebih awal untuk menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.30 WIB. Sementara Presiden ACT Ibnu Khajar tiba di Bareskrim pukul 12/30 WIB.
Saat ini, keduanya masih dalam proses pemeriksaan.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV