> >

Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti Terkait Kasus Pencabulan Santriwati di Ponpes Riyadhul Jannah

Hukum | 9 Juli 2022, 06:30 WIB
Pondok Pesantren Istana Yatim Riyadul Jannah di Jalan Dedet RT 04/12, Kelurahan Beji Timur, Kecamatan Beji, Depok, Jawa Barat, diterpa isu tak sedap yakni dugaan pencabulan yang dialami santriwati. (Sumber: Warta Kota/Miftahul Munir)

Selain melakukan pengeledahan, penyidik juga memanggil Pimpinan Pondok Pesantren Riyadhul Jannah, Ahmad Riyadh Muchtar.

Kuasa hukum Ahmad,  Khoirul mengaku kliennya dimintai keterangan seputar kronologi kekerasan seksual oleh tiga orang ustaz atau pengajar dan seorang santri laki-laki senior.

Kemudian terkait identitas dan juga ketertiban para terduga pelaku di Pondok Pesantren Riyadhul Jannah.

Baca Juga: Kemenang Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah, PWNU Jatim : Jangan Ada Kesan Pesantren Ajarkan Pelecehan

"Hari ini ada penambahan pertanyaannya ada sekitar 42 pertanyaan untuk pimpinan pondok pesantren dan untuk bagian administrasi ada 48. Semuanya sudah kami penuhi," ujar Khoirul usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (8/7).

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Tribunnews.com


TERBARU