Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti Terkait Kasus Pencabulan Santriwati di Ponpes Riyadhul Jannah
Hukum | 9 Juli 2022, 06:30 WIBSelain melakukan pengeledahan, penyidik juga memanggil Pimpinan Pondok Pesantren Riyadhul Jannah, Ahmad Riyadh Muchtar.
Kuasa hukum Ahmad, Khoirul mengaku kliennya dimintai keterangan seputar kronologi kekerasan seksual oleh tiga orang ustaz atau pengajar dan seorang santri laki-laki senior.
Kemudian terkait identitas dan juga ketertiban para terduga pelaku di Pondok Pesantren Riyadhul Jannah.
Baca Juga: Kemenang Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah, PWNU Jatim : Jangan Ada Kesan Pesantren Ajarkan Pelecehan
"Hari ini ada penambahan pertanyaannya ada sekitar 42 pertanyaan untuk pimpinan pondok pesantren dan untuk bagian administrasi ada 48. Semuanya sudah kami penuhi," ujar Khoirul usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (8/7).
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Tribunnews.com