> >

Jelang Iduladha, Puan: Pengawasan di Tempat Penjualan Hewan Kurban Harus Diperketat

Politik | 8 Juli 2022, 17:08 WIB
Ketua DPP PDIP Puan Maharani di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Senin (21/6/2022). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah memperketat pengawasan tempat penjualan hewan kurban jelang Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah yang jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022. 

Hal ini menyusul kian maraknya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang mayoritas menyerang sapi.

“Pengawasan harus terus dilakukan hingga saat-saat terakhir jelang Idul Adha agar hewan yang dijadikan kurban benar-benar layak dan sehat,” kata Puan dalam keterangan tertulis, Jumat (8/7/2022).

Baca Juga: Fatwa Muhammadiyah Bolehkan Hewan Kurban Gejala PMK Ringan untuk Kurban Iduladha

Politikus PDIP ini mengingatkan Dinas Pertanian di tiap-tiap daerah untuk terus turun ke lapangan melakukan pengecekan di lapak-lapak penjualan hewan kurban di wilayahnya. 

“Warga kami imbau untuk melaporkan ke Dinas Pertanian setempat bila menemukan adanya hewan yang terindikasi tidak sehat. Dan untuk masyarakat yang hendak berkurban, harus jeli dalam membeli hewan ternak."

“Kalau bisa, beli hewan kurban di tempat atau penjual yang memiliki sertifikasi. Dan pastikan hewan yang dibeli memiliki surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) agar daging hewan kurban aman untuk dikonsumsi,” kata Puan.

Mantan Menko PMK itu juga meminta warga, khususnya yang menjadi panitia kurban, agar mengawasi proses penyembelihan dengan mengikuti prosedur yang baik. Masyarakat juga harus teliti melihat kondisi daging kurban.

“Meskipun hewan yang terkena PMK aman untuk dikonsumsi setelah direbus minimal 30 menit, warga tetap harus waspada,” katanya.

Selain itu, Puan mendorong pemerintah untuk mengintensifkan program vaksinasi hewan ternak sebagai antisipasi penyebaran PMK. 

Data terbaru, PMK diketahui telah menyebar di 236 kabupaten/kota di 21 provinsi dengan total hewan ternak yang terjangkit PMK mencapai 334.213 ekor. Sebanyak ternak 114.998 ekor sudah dinyatakan sembuh.

“Pemerintah juga harus memperhatikan kebutuhan tenaga kesehatan hewan di daerah. Harus ada upaya penambahan tenaga vaksinator hewan agar cakupan vaksinasi semakin luas,” ujar Puan.

DPR mendukung langkah Kementerian Pertanian yang melibatkan dokter hewan dan tenaga paramedik kesehatan hewan di lingkup TNI/Polri untuk melaksanakan vaksinasi.

Meski begitu, ungkap Puan, diperlukan langkah tambahan agar program vaksinasi hewan lebih maksimal.

“Pemerintah bisa menggandeng mahasiswa kedokteran hewan bekerja sama dengan perguruan tinggi. Tentunya dengan melalui program-program pelatihan terlebih dahulu,” kata dia.

Saat ini, vaksin PMK tahap pertama sebanyak 3 juta dosis telah tersedia di dalam negeri. Namun jumlah vaksin PMK yang telah terdistribusikan dan disuntikkan belum maksimal.

“Semakin banyak tenaga kesehatan hewan yang turun, semakin tinggi juga cakupan vaksinasi hewan. Harapannya agar PMK yang menyebar di Indonesia dapat segera diatasi,” kata Puan.

Di sisi lain, penerapan pembatasan mobilitas hewan ternak dinilai juga harus dioptimalkan. 

Baca Juga: Hewan Kurban dari Lampung Diboikot ke Batam karena Temuan PMK

Petugas yang berada di perbatasan harus betul-betul memeriksa kelengkapan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) yang dibawa.

“Ini dilakukan demi kepastian hewan ternak yang akan dikonsumsi masyarakat terjamin kesehatannya,” katanya.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU