Jelang Iduladha, Puan: Pengawasan di Tempat Penjualan Hewan Kurban Harus Diperketat
Politik | 8 Juli 2022, 17:08 WIBData terbaru, PMK diketahui telah menyebar di 236 kabupaten/kota di 21 provinsi dengan total hewan ternak yang terjangkit PMK mencapai 334.213 ekor. Sebanyak ternak 114.998 ekor sudah dinyatakan sembuh.
“Pemerintah juga harus memperhatikan kebutuhan tenaga kesehatan hewan di daerah. Harus ada upaya penambahan tenaga vaksinator hewan agar cakupan vaksinasi semakin luas,” ujar Puan.
DPR mendukung langkah Kementerian Pertanian yang melibatkan dokter hewan dan tenaga paramedik kesehatan hewan di lingkup TNI/Polri untuk melaksanakan vaksinasi.
Meski begitu, ungkap Puan, diperlukan langkah tambahan agar program vaksinasi hewan lebih maksimal.
“Pemerintah bisa menggandeng mahasiswa kedokteran hewan bekerja sama dengan perguruan tinggi. Tentunya dengan melalui program-program pelatihan terlebih dahulu,” kata dia.
Saat ini, vaksin PMK tahap pertama sebanyak 3 juta dosis telah tersedia di dalam negeri. Namun jumlah vaksin PMK yang telah terdistribusikan dan disuntikkan belum maksimal.
“Semakin banyak tenaga kesehatan hewan yang turun, semakin tinggi juga cakupan vaksinasi hewan. Harapannya agar PMK yang menyebar di Indonesia dapat segera diatasi,” kata Puan.
Di sisi lain, penerapan pembatasan mobilitas hewan ternak dinilai juga harus dioptimalkan.
Baca Juga: Hewan Kurban dari Lampung Diboikot ke Batam karena Temuan PMK
Petugas yang berada di perbatasan harus betul-betul memeriksa kelengkapan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) yang dibawa.
“Ini dilakukan demi kepastian hewan ternak yang akan dikonsumsi masyarakat terjamin kesehatannya,” katanya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV