> >

Cerita 15 Jam Pengepungan Pesantren Shiddiqiyyah, Mas Bechi pun Menyerah di Tengah Malam

Update | 8 Juli 2022, 06:53 WIB
Tersangka kasus dugaan pencabulan di Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah, Jombang, Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi telah tiba di Mapolda Jatim, Jumat (8/7/2022) dini hari. (Sumber: YouTube Kompas TV)

JOMBANG, KOMPAS.TV – Kepolisian Jawa Timur total memerlukan waktu hingga kurang lebih 15 jam dalam proses pencarian Moch Subchi Al Tsani (MSAT) alias Bechi (42) DPO tersangka kasus pencabulan santriwati.

Dimulai pad Kamis  (7/7/2022) pukul 08.00 pagi,  polisi mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang untuk mencari keberadaan Bechi, atau biasa disapa Mas Bechi. 

Setelah melalui proses panjang, Polisi akhirnya berhasil menjemput  Bechi kurang lebih sekitar pukul 23.30WIB malam..

Bechi menyerahkan diri dengan pengawalan ketat dibawa ke Mapolda Jawa Timur.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta, menjelaskan upaya jemput paksa yang dilakukan sudah Polisi sejak pukul 08.00.

Ia juga menyebut, mengedepankan komunikasi dengan pihak orang tua dan pesantren. 

Kapolda juga menjelaskan, Bechi menyerahkan diri pada Kamis (7/7) pukul 23.35 WIB.

“Hari ini sejak jam 08.00 pagi kami melakukan komunikasi dengan orang tua dan akhirnya yang bersangkutan menyerahkan diri. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak," kata Irjen Nico di Jombang, Kamis malam.

Baca Juga: Bechi Buron Pencabulan Santriwati Ditangkap, Kiai Jombang Ikut Dibawa?

Kapolda menjelaskan berkas tersangka yang dijerat  dalam kasus pencabulan santriwati telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada Januari 2022.

 Irjen Nico mengatakan setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, pihaknya mempunyai kewajiban menyerahkan tersangka MSAT dan barang bukti kepada kejaksaan.

 "Prosesnya dilakukan mengedepankan preemtif agar MSAT dapat menyerahkan diri untuk ditahap-duakan (penyerahan tahap dua)," tutur perwira tinggi yang pernah menjabat Kapolda Kalimatan Selatan tersebut.

Penangkapan terhadap MSAT berlangsung sangat alot, bahkan beberapa kali prosesnya terjadi kesepakatan, tetapi tersangka disebut mengingkarinya.

Bahkan, ada ratusan simpatisan yang coba menghalangi upaya paksa polisi.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menjelaskan,  sejumlah simpatisan itu akan dibawa ke Polres Jombang untuk diamankan. 

"Kami tadi sudah menyampaikan, di dalam banyak simpatisan. Kami sudah berupaya mengamankan para simpatisan ini ke Polres Jombang. Jumlah simpatisan ini ada sekitar 320 orang," ujarnya.

Baca Juga: Bechi Anak Kiai Jombang akan Diperiksa di Ditreskrimum Polda Jatim, Hari Ini Aparat Beri Penjelasan

 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU