Cerita 15 Jam Pengepungan Pesantren Shiddiqiyyah, Mas Bechi pun Menyerah di Tengah Malam
Update | 8 Juli 2022, 06:53 WIBIrjen Nico mengatakan setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, pihaknya mempunyai kewajiban menyerahkan tersangka MSAT dan barang bukti kepada kejaksaan.
"Prosesnya dilakukan mengedepankan preemtif agar MSAT dapat menyerahkan diri untuk ditahap-duakan (penyerahan tahap dua)," tutur perwira tinggi yang pernah menjabat Kapolda Kalimatan Selatan tersebut.
Penangkapan terhadap MSAT berlangsung sangat alot, bahkan beberapa kali prosesnya terjadi kesepakatan, tetapi tersangka disebut mengingkarinya.
Bahkan, ada ratusan simpatisan yang coba menghalangi upaya paksa polisi.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menjelaskan, sejumlah simpatisan itu akan dibawa ke Polres Jombang untuk diamankan.
"Kami tadi sudah menyampaikan, di dalam banyak simpatisan. Kami sudah berupaya mengamankan para simpatisan ini ke Polres Jombang. Jumlah simpatisan ini ada sekitar 320 orang," ujarnya.
Baca Juga: Bechi Anak Kiai Jombang akan Diperiksa di Ditreskrimum Polda Jatim, Hari Ini Aparat Beri Penjelasan
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV