> >

Polri Minta Orang Tua Pindahkan Anak-anaknya dari Ponpes Shiddiqiyah Jombang agar Tak Jadi Korban

Hukum | 7 Juli 2022, 17:33 WIB
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Agus Andrianto. Polri meminta dukungan kepada masyarakat dalam menangani kasus dugaan pencabulan yang menjerat Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), putra pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Shiddiqiyyah Jombang, Jawa Timur. (Sumber: KOMPAS.COM/DEWANTORO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meminta dukungan kepada masyarakat dalam menangani kasus dugaan pencabulan yang menjerat Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), putra pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Shiddiqiyyah Jombang, Jawa Timur.

Diketahui, sampai saat ini polisi masih belum berhasil menangkap tersangka meski telah menerjunkan ribuan polisi untuk menjemput paksa tersangka pencabulan santriwati itu.

Baca Juga: 60 Orang di Ponpes Shiddiqiyyah Ditangkap Polisi saat Cari Anak Kiai Jombang, Ternyata Bukan Santri

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto karena itu mengimbau kepada para orang tua untuk memindahkan anak-anak mereka dari Ponpes Shiddiqiyyah.

Langkah tersebut, kata dia, sebagai bentuk dukungan dari warga kepada polisi untuk mengungkap kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pria berusia 42 tahun itu.

Selain itu, Agus menambahkan, penarikan para santri dan santriwati dari ponpes tersebut agar mereka dari potensi tindak pidana kekerasan seksual.

"Dukungan masyarakat sangat diharapkan untuk menuntaskan masalah tersebut," kata Kabareskrim, Kamis (7/7/2022).

Baca Juga: Soal Anak Kiai Jombang jadi Tersangka Pencabulan, Kabareskrim Dorong Kemenag Cabut Izin Pesantren

"Tarik semua putra-putrinya untuk pindah ke ponpes yang lebih aman dari kemungkinan menjadi korban kekerasan seksual, masyarakat tidak memasukkan putra-putrinya ke ponpes tersebut."

Dengan menarik semua para santri dan santriwati dari ponoes tersebut ini, Agus berharap tidak ada anak-anak lain yang menjadi korban pelecehan seksual.

Kabareskrim pun menambahkan penangkapan terhadap tersangka MSAT merupakan upaya terakhir untuk mewujudkan penegakan hukum. Hal itu sebagai upaya untuk mewujudkan ketertiban.

Namun, Agus menyayangkan penangkapan terhadap tersangka MSAT justru dihalang-halangi sekelompok orang. Bahkan, orang tua pelaku meminta agar anaknya tak ditangkap.

Baca Juga: Sekitar 1.000 Personel Polisi Diterjunkan dalam Jemput Paksa Anak Kiai Jombang Tersangka Pencabulan

"Bahkan pemilik ponpes yang notabene orang tua pelaku justru meminta tidak ditangkap," ucap Komjen Agus seperti dikutip dari Tribunnews.

Agus menegaskan polisi tidak akan mentoleransi tindakan yang telah dilakukan oleh tersangka kepada para korban.

"Kita semua khususnya warga Jatim kan tidak mentolerir apa yang dilakukan oleh pelaku kepada korban," ucap Agus.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan pihaknya masih terus mencari tersangka MSAT anak kiai pengasuh pondok pesantren terkenal di Jombang tersebut.

Baca Juga: Video Amatir Ricuh Penjemputan Paksa Anak Kiai di Jombang

Dalam upaya penjemputan paksa yang dilakukan hari ini, seluruh bangunan telah diperiksa oleh petugas. Namun, hasilnya nihil.

"Pondok ini seluas 5 hektare, kemudian bangunan banyak. Kami hunting, periksa satu per satu bangunan di dalam. Sampai sekarang masih proses pencarian yang bersangkutan," ucap Darmanto.

Lebih lanjut, Dirmanto memastikan anggota yang dikerahkan dalam upaya pencarian tersangka MSAT di ponpes tersebut tidak ada yang terluka.

"Sampai sekarang masih proses pencarian tersangka di dalam pondok. Tidak ada anggota yang terluka, hanya dorong-dorongan saja tadi," tutur Dirmanto.

Baca Juga: Ada Dugaan Kasus Pencabulan, Ini Profil Pesantren Shiddiqiyyah Ploso Jombang

Ia pun menegaskan pihaknya akan terus  melakukan pencarian tersangka yang diduga masih bersembunyi di area pondok pesantren itu.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Tribunnews


TERBARU