> >

PWNU Jatim Ingatkan Jangan Sampai Ada Kriminalisasi Pesantren: Ini Pelaku Bukan Kiai

Peristiwa | 7 Juli 2022, 15:53 WIB
PWNU Jatim ingatkan soal kriminalisasi santri jangan sampai terjadi, seraya mengimbau pelaku adalah oknum, bukan kiai (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sekretaris PWNU Jatim Hasan Ubaidillah menegaskan, jangan sampai ada kriminalisasi pesantren dalam proses penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), putra Kiai Haji Muhammad Muchtar Mukhti yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.

Oleh polisi, Mas Bechi ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di ponpes tersebut.

Hasan Ubaidillah pun mengingatkan, orang yang saat ini sedang dilakukan pengejaran terkait dugaaan pencabulan santriwati tersebut bukanlah seorang kiai.

Ia menyebut, pelaku adalah oknum, bukan kiai yang tugasnya memimpin pesantren.

“Perlu dibedakan, ini pelaku bukan kiai. Tapi keluarga kiai. Itu oknum. Jangan sampai timbul kriminalisasi kiai atau kriminalisasi ajaran agama atau kriminalisasi pesantren,” papar Hasan Ubaidillah dalam program Breaking News di Kompas TV, Kamis (7/6/2022).

Selain itu, Hasan juga mengkritik pendekatan yang dilakukan oleh kepolisian yang disebutnya ‘demonstratif kekuatan’.

Sebab, kata dia, lewat pendekatan ini imej pesantren akan negatif.

“Sebenarnya ya, harusnya kita mengedepankan persuasif," imbuhnya. 

"Demontrasi dengan panser atau kekuatan penuh perlu diatur kembali. Sehingga demonstrasi kekuatan aparat tidak sampai menjadikan imej negatif pesantren,” sambungnya. 

Meskipun begitu, lanjutnya, pihak PWNU Jatim mendukung penuh penegakan hukum atas peristiwa tersebut.

“Kami PWNU Jatim dukung penuh penuh penegakan hukum, tapi keadailan hukum itu harus selaras dengan imej pesantren."

"Artinya jangan sampai 1 kasus ini semua pesantren di Jombang atau di Indonesia tercederai,” sambung Hasan.

Baca Juga: Pakar Hukum Pidana: Anak Kiai Jombang, DPO Kasus Pencabulan Santriwati Terancam Pasal Berlapis

Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV aparat kepolisian mendatangi Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7).

Kedatangan polisi itu dalam rangka upaya jemput paksa terhadap Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), putra Kiai Haji Muhammad Muchtar Mukhti yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.

Mas Bechi menjadi tersangka kasus dugaan pidana kekerasan seksual terhadap santriwati.

Dari laporan jurnalis Kompas TV Muhammad Syafiudin di lokasi, disebutkan ada sekitar 1.000 personel polisi bersenjata lengkap yang diterjunkan untuk pengamanan.

Mereka merupakan satuan Brimob dari Polres Jombang dan Polda Jawa Timur.

"Informasi dari Kapolres Minggu (1/7) lalu itu ada sekitar 800 personel namun pengamatan pandangan mata kami nampaknya lebih. Artinya kondisi pada Minggu malam polisi melakukan negosisasi itu ada sekitar 800 personel dan ini lebih banyak lagi jadi mencapai 1.000-an aparat kepolisian," kata Safiudin di Jombang, Kamis.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU