PWNU Jatim Ingatkan Jangan Sampai Ada Kriminalisasi Pesantren: Ini Pelaku Bukan Kiai
Peristiwa | 7 Juli 2022, 15:53 WIB“Kami PWNU Jatim dukung penuh penuh penegakan hukum, tapi keadailan hukum itu harus selaras dengan imej pesantren."
"Artinya jangan sampai 1 kasus ini semua pesantren di Jombang atau di Indonesia tercederai,” sambung Hasan.
Baca Juga: Pakar Hukum Pidana: Anak Kiai Jombang, DPO Kasus Pencabulan Santriwati Terancam Pasal Berlapis
Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV aparat kepolisian mendatangi Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur, Kamis (7/7).
Kedatangan polisi itu dalam rangka upaya jemput paksa terhadap Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), putra Kiai Haji Muhammad Muchtar Mukhti yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.
Mas Bechi menjadi tersangka kasus dugaan pidana kekerasan seksual terhadap santriwati.
Dari laporan jurnalis Kompas TV Muhammad Syafiudin di lokasi, disebutkan ada sekitar 1.000 personel polisi bersenjata lengkap yang diterjunkan untuk pengamanan.
Mereka merupakan satuan Brimob dari Polres Jombang dan Polda Jawa Timur.
"Informasi dari Kapolres Minggu (1/7) lalu itu ada sekitar 800 personel namun pengamatan pandangan mata kami nampaknya lebih. Artinya kondisi pada Minggu malam polisi melakukan negosisasi itu ada sekitar 800 personel dan ini lebih banyak lagi jadi mencapai 1.000-an aparat kepolisian," kata Safiudin di Jombang, Kamis.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV