Menag Yaqut Buka Suara soal ACT: Cabut Izinnya Jika Selewengkan Dana Dukung Terorisme
Update | 7 Juli 2022, 10:59 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau biasa disapa Menag Yaqut buka suara heboh Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang menyita perhatian publik.
Pencabutan izin ACT itu, lanjut Yaqut, jika terbukti menyelewengkan dana di luar kepentingan kemananusiaan.
Apalagi, jika terbukti ACT benar-benar mendukung terorisme.
“Jika memang dana kemanusiaan diselewengkan untuk kepentingan di luar kemanusiaan atau bahkan untuk mendukung kegiatan-kegiatan terorisme, ACT harus dicabut izinnya!,” papar Yaqut di dari akun resmi twitternya, dikutip Kamis (7/6/2022) .
Sebelumnya seperti diberitakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengklaim menemukan adanya aliran dana ACT ke seseorang yang diduga terafiliasi dengan kelompok Al-Qaeda.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut sosok tersebut pernah ditangkap bersama 19 orang lainnya oleh pemerintah Turki karena diduga terafiliasi dengan kelompok Al-Qaeda.
Pernyataan ini disampaikan Ivan dalam konferensi pers, yang turut disiarkan Kompas TV dalam program Breaking News, Rabu (6/7/2022).
"Beberapa nama yang PPATK kaji berdasarkan hasil koordinasi dan hasil kajian dari database yang dimiliki itu ada yang terkait dengan pihak yang ini masih diduga ya, yang bersangkutan pernah ditangkap, menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al-Qaeda, penerimanya," kata Ivan.
Baca Juga: Usai Cabut Izin ACT, Mensos Risma Sebut Pemerintah Tidak akan Lepas Tangan: Kita Kontrol
Meski demikian, PPATK, kata Ivan masih mendalami lebih lanjut perihal temuandugaan transfer dana ke kelompok teroris tersebut. Apakah transaksi keuangan yang dilakukan untuk aktivitas selain donasi.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV