Menag Yaqut Buka Suara soal ACT: Cabut Izinnya Jika Selewengkan Dana Dukung Terorisme
Update | 7 Juli 2022, 10:59 WIB"Tapi ini masih dalam kajian lebih lanjut, apakah ini memang ditujukan untuk aktivitas lain atau kebetulan. Selain itu ada yang lain yang secara tidak langsung terkait dengan aktivitas-aktivitas yang patut diduga melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan," ungkapnya.
Baca Juga: Tanggapan ACT Soal Aliran Dana ke Organisasi Teroris Al Qaeda: Biarkan Kami Merenung Sejenak
Lebih lanjut, Ivan menerangkan pihaknya juga menemukan adanya 17 kali transfer dana dengan total nominal Rp 1,7 miliar dari karyawan ACT ke negara-negara yang berisiko tinggi.
Dia menyebut transaksi tersebut belasan transfer tersebut dilakukan oleh salah satu karyawan ACT selama dua tahun.
"Ada salah satu karyawan, selama periode dua tahun melakukan transaksi ke pengiriman dana ke negara-negara berisiko tinggi dalam hal pendanaan terorisme. Seperti 17 kali transaksi dengan nominal Rp 1,7 miliar. Antara Rp 10 juta sampai dengan Rp 552 juta," ungkapnya.
Di sisi lain, Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar mengatakan pihaknya belum bisa memberikan penjelasan terkait temuan PPATK soal dugaan aliran dana ke organisasi teroris Al-Qaeda.
“Kami perlu waktu untuk mengetahui siapa yang dimaksud. Biarkan kami merenung sejenak” kata Ibnu Khajar dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (6/7).
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV