Besok, PKS akan Ajukan Uji Materi soal Presidential Threshold 20 Persen ke MK
Politik | 5 Juli 2022, 20:30 WIBOleh karena itu, Zainudin ingin mengetuk hati sembilan hakim MK dalam memutus perkara ini.
“Kami percaya bahwa sembilan hakim di MK ini adalah putra-putri terbaik bangsa yang memiliki sifat kenegarawanan, sehingga dapat pula mengambil peran untuk memperbaiki kondisi bangsa yang terbelah saat ini,” ujarnya.
Ia menyebut, tim kuasa hukum telah mempelajari tidak kurang dari 30 putusan terkait permohonan uji materi tentang presidential threshold pada Pasal 222 UU Pemilu.
Namun, ia optimistis permohonan kali ini akan dikabulkan oleh MK karena pihaknya mengikuti alur petunjuk yang terdapat di putusan-putusan MK sebelumnya tersebut.
Baca Juga: Pengamat Sebut Partai Politik Bakal Pusing dengan Ketentuan Presidential Threshold 20 Persen
“Meski pasal yang diuji sama, yakni Pasal 222 UU Pemilu, tetapi posita, batu uji, argumentasi, petitum yang kami ajukan berbeda dengan permohonan-permohonan sebelumnya. Dan kami ikuti alur petunjuk yang disampaikan oleh MK di dalam putusan sebelumnya,” kata Zainudin.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV