Anies Ajak Pimpinan Kota Kolaborasi Tangani Dampak Bencana Iklim
Agama | 5 Juli 2022, 12:50 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak seluruh jajaran pemerintahan kota, pimpinan kota, dan para wali kota yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) untuk kolaborasi cari solusi hadapi dampak bencana iklim di kota-kota Indonesia.
"Kami mengajak kepada semua para pemimpin kota, wali kota, pimpinan pemerintahan kota, untuk menyusun solusi untuk menghadapi ketegangan, perubahan iklim global," kata Anies dalam keterangan video, Selasa (5/7/22).
Baca Juga: Anies Pastikan Hewan Kurban yang Masuk Jakarta Bebas dari PMK
Anies mengatakan, tantangan global saat ini sudah bergeser ke arah masa depan yang inklusif dan berkelanjutan.
Di dalamnya, sambung Anies, harus ada inisiatif untuk mengembangkan kota yang tangguh dan maju secara digital serta layak huni.
"Yang mencakup inisiatif dalam mengembangkan kota yang tangguh, yang maju secara digital, yang berkelanjutan, dan layak huni," kata dia.
Oleh sebab itu, dia mengajak pimpinan kota untuk berkolaborasi mengembangkan berbagai kerja sama bisnis dan investasi.
"Mari sama-sama kolaborasi untuk mengembangkan berbagai kerja sama bisnis dan investasi untuk menjaga inklusifitas keragaman dan pembangunan berkelanjutan yang akuntabel," kata dia.
Pemprov DKI, sambung Anies, berkomitmen untuk menjadikan Jakarta sebagai kota yang layak huni dan kota yang berkelanjutan.
Harapannya, lanjut Anies, pusat ekonomi dan kota megapolitan ini akan bisa ikut berkontribusi langsung pada pertumbuhan nasional, pada kegiatan global, tanpa meninggalkan isu lingkungan.
“Utamanya, pada pertumbuhan nasional, kegiatan global tanpa meninggalkan isu lingkungan,” jelas dia.
Baca Juga: NU DKI Jakarta Minta Anies Pertegas Aturan Polisi Tidur: Kadang Berdekatan, Kadang Berjauhan
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 52 tahun 2020 tentang Percepatan Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir di Era Perubahan Iklim. Anies menandatangani Ingub itu pada 15 September 2020.
Pada Ingub itu tertuang tujuh poin instruksi tentang pengendalian banjir pada era perubahan iklim. Instruksi tersebut ditujukan kepada seluruh jajaran walikota, kepala dinas terkait, hingga camat dan lurah yang ada di DKI Jakarta.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV