> >

Anies Ajak Pimpinan Kota Kolaborasi Tangani Dampak Bencana Iklim

Agama | 5 Juli 2022, 12:50 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Kamal Muara, Jakarta Utara, Kamis (30/6/22). (Sumber: Dok. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta)

“Utamanya, pada pertumbuhan nasional, kegiatan global tanpa meninggalkan isu lingkungan,” jelas dia.

Baca Juga: NU DKI Jakarta Minta Anies Pertegas Aturan Polisi Tidur: Kadang Berdekatan, Kadang Berjauhan

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 52 tahun 2020 tentang Percepatan Peningkatan Sistem Pengendalian Banjir di Era Perubahan Iklim. Anies menandatangani Ingub itu pada 15 September 2020.

Pada Ingub itu tertuang tujuh poin instruksi tentang pengendalian banjir pada era perubahan iklim. Instruksi tersebut ditujukan kepada seluruh jajaran walikota, kepala dinas terkait, hingga camat dan lurah yang ada di DKI Jakarta.

Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU