Wapres soal Perbedaan Hari Iduladha: Toleransinya Sudah Tinggi, Jadi Tidak Ada Masalah
Berita utama | 30 Juni 2022, 14:15 WIBNTB, KOMPAS.TV - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meyakini perbedaan Hari Raya Iduladha versi Pemerintah dan Muhammadiyah tidak lagi menimbulkan masalah di masyarakat.
Menurut Wapres Ma’ruf, saat ini masyarakat semakin legawa dan bertoleransi tinggi menghadapi perbedaan.
“Sekarang masyarakat kita sudah dewasa, sudah legawa. Jadi, kalau ada yang tidak sama, semua sudah legawa. Jadi, kalau ada yang tidak sama, toleransinya sudah tinggi. Jadi, tidak ada masalah,” kata Ma'ruf Amin dikutip dari Antara, Kamis (30/6/2022).
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Agama (Kemenag) telah memutuskan Hari Raya Iduladha atau 10 Zulhijah 1443 Hijriah jatuh pada Minggu 10 Juli 2022.
Baca Juga: Jadwal Iduladha di Negara Lain Tahun Ini & Alasan Beda Waktu
Keputusan itu, itu diambil berdasarkan hasil sidang isbat penentuan awal bulan Zulhijah 1443 H, yang dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi.
Sementara Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan 10 Zulhijah 1443 H pada Sabtu, 9 Juli 2022, berdasarkan hasil perhitungan wujudul hilal oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah
“Perbedaan itu kita sudah biasa. Dalam waktu-waktu tertentu, memang dulu ketika terjadi perbedaan, terjadilah keributan di masyarakat,” ujar Wapres Ma’ruf.
“Dan semua sudah pada tahu, yang ikut Muhammadiyah, ikut Muhammadiyah, yang ikut Pemerintah, ikut Pemerintah. Jadi, tidak ada masalah. Itu sudah kita bangun lama sekali supaya ada pengertian di antara semua pihak.”
Baca Juga: Kemenag RI Terbitkan Panduan Salat dan Kurban Idul Adha di Tengah Wabah Covid-19 dan Hawar PMK
Sebelumnya, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menyebutkan dari 86 titik di seluruh provinsi Indonesia, para pemantau tidak melihat hilal.
Sementara itu, anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag Thomas Djamaluddin memaparkan posisi hilal awal Zulhijah 1443 secara umum kurang dari 3 derajat dengan elongasi kurang dari 6,4 derajat.
Kondisi seperti itu, menurutnya, tidak memenuhi kriteria masuknya bulan Zulhijah.
Saat ini, Kemenag menggunakan kriteria MABIMS atau Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura dalam menentukan kriteria hilal, yakni tinggi bulan minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV