Wapres soal Perbedaan Hari Iduladha: Toleransinya Sudah Tinggi, Jadi Tidak Ada Masalah
Berita utama | 30 Juni 2022, 14:15 WIBBaca Juga: Kemenag RI Terbitkan Panduan Salat dan Kurban Idul Adha di Tengah Wabah Covid-19 dan Hawar PMK
Sebelumnya, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menyebutkan dari 86 titik di seluruh provinsi Indonesia, para pemantau tidak melihat hilal.
Sementara itu, anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag Thomas Djamaluddin memaparkan posisi hilal awal Zulhijah 1443 secara umum kurang dari 3 derajat dengan elongasi kurang dari 6,4 derajat.
Kondisi seperti itu, menurutnya, tidak memenuhi kriteria masuknya bulan Zulhijah.
Saat ini, Kemenag menggunakan kriteria MABIMS atau Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura dalam menentukan kriteria hilal, yakni tinggi bulan minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV