> >

Pemerintah Prioritaskan Vaksinasi Hewan Ternak di Zona Hijau untuk Cegah Wabah PMK, Ini Alasannya

Kesehatan | 30 Juni 2022, 06:20 WIB
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers terkait penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/6/2022). (Sumber: Tangkapan layar kanal youtube sekretariat presiden)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah telah menyediakan 3 juta dosis vaksin dalam penanganan dan pengendalian kasus penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, vaksinasi hewan ternak ini akan diprioritaskan di wilayah hijau dengan mengutamakan peternakan rakyat. 

Selain itu, percepatan testing dan strategi pengaturan lalu lintas hewan berdasarkan zonasi wilayah akan ditekankan untuk mencegah penyebaran PKM.

Baca Juga: Jelang Iduladha 2022, Wamenag Minta Warga Jujur dan Teliti soal Kesehatan Hewan terkait Wabah PMK

"Sudah ada 3 juta dosis vaksin di Indonesia dengan anggaran yang sudah disiapkan, sehingga vaksin yang sudah ada harus segera disuntikkan," ujar Airlangga dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pembahasan Penanganan PKM Hewan Ternak Rabu (29/06/2022).

Airlangga menambahkan, strategi pemerintah dalam penanganan dan pengendalian kasus PMK hampir sama seperti pengendalian pandemi Covid-19.

Melalui Keputusan Menko Perekonomian selaku Ketua Komite PC-PEN, yaitu Keputusan Nomor 2 Tahun 2022, telah menunjuk Kepala BNPB yang dibantu lima Wakil Ketua dari Kementan, Kemendagri, Kemenko, TNI dan Polri sebagai tim pelaksana Satgas Penanganan PMK di tingkat nasional.

Kemendagri telah mengeluarkan InMendagri Nomor 31 Tahun 2022 tentang Penanganan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku serta Kesiapan Hewan Kurban Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H.

Baca Juga: Pemerintah Gerak Cepat Kendalikan PMK, Airlangga: Penanganan Sama seperti Penanggulangan Covid-19

Dalam Imendagri tersebut, Tito Karnavian memberikan instruksi kepada para gubernur/ bupati/ wali kota untuk melakukan pengendalian dan penanggulangan wabah PMK pada hewan ternak di wilayah masing-masing.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU