Survei Litbang Kompas: Elektabilitas Erick Thohir di Bawah Sandiaga, AHY, Ridwan Kamil dan Ahok
Rumah pemilu | 22 Juni 2022, 10:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Nama Menteri BUMN, Erick Thohir, masuk dalam jajaran 10 besar Capres dan Cawapres dalam Survei Litbang Kompas yang dikeluarkan Juni 2022.
Peneliti dari Litbang Kompas, Eren Marsyukrilla, menyebut, Erick Thohir menjadi satu dari tujuh sosok yang masuk dalam papan tengah hasil survey dengan mengantongi sejumlah 1,4 persen dari total responden.
Dengan posisi itu, menurut Eren, nama-nama dalam papan tengah, termasuk Erick Thohir masih berpotensi memperluas dukungan.
Termasuk potensial untuk menjadi salah satu Calon Wakil Presiden (Cawapres) pada gelaran Pemilu 2024 mendatang.
“Di papan tengah memang ada tujuh nama, mulai dari Sandiaga Uno, AHY, Basuki Tjahaya, Ridwan Kamil, Andika Perkasa hingga Erick Thohir. Potensi elektabilitas mereka bukan berarti tidak bisa memperluas dukungan,” paparnya di Kompas Pagi, KOMPAS TV, Rabu (22/6/2022).
Baca Juga: Survei Litbang Kompas Terbaru, Tidak Ada Muhaimin Iskandar dan Puan Maharani di Elektabilitas Capres
Eren menjelaskan, saat ini yang dilihat publik adalah sosok dan itu bisa jadi penentu kelak di Pilpres 2024.
“Saat ini yanf dicitrakan adalah sosok, sehingga apa yang dilakukan oleh dia menjadi penentu saat ini,” ujarnya.
“Untuk nama-nama di papan tengah ini potensial Cawapres,” sambungnya.
Hasil survei Litbang Kompas papan tengah itu berturu-turut adalah, Sandiaga Uno 4,4 %. Ridwan Kamil 3.4%. Agus Harimurti Yodhoyono 3.1%. Basuki Thajaja Purnama dan Tri Risma Maharani masing-masing 2%.
Sedangkan di posisi selanjutnya muncul Nama Andika Perkasa dengan 1.5% dan disusul Erick Thohir 1.4%
Survei Litbang Kompas ini dilakukan melalui tatap wawancara muka yang diselenggarakan 26 Mei-4 Juni 2022, dengan responden sebanyak 1.200 orang dan dipilih secara acak.
Menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 34 provinsi dengan tingkat kepercayaan 95 persen, margin error penelitian kurang lebih 2,8 persen.
Sebagaimana diketahui, saat ini Erick Thohir digadang-gadang menjadi salah satu alternatif untuk maju sebagai Capres maupun cawapres.
Apalagi, belakangan, Erick Thohir dekat dengan NU.
Baca Juga: Erick Thohir Member Baru, Langsung Jadi Panitia Satu Abad NU
Bahkan, dalam salah satu acara terbesar di PBNU periode Gus Yahya 2022-20227, yakni peringatan Satu Abad NU yang dilakukan Kick Off acaranya pada hari Senin (19/6/2022) ia didaulat menjadi ketua panita pengarah (SC) dan duet dengan Yenny Wahid.
Erick Thohir pun sering terlihat di media dan pelbagai youtube artis, mulai dari youtube Denny Sumargo hingga soal kuliner bersama Nex Carlos.
Baca Juga: Survei Sebut Erick Thohir Jadi Capres Pilihan Warga NU, Ini Sebabnya
Syarat Maju Capres dan Cawapres untuk Pemilu
Dilansir Harian Kompas, Persyaratan maju dalam gelanggang pemilihan tetap mengamanatkan capres-cawapres harus diusung partai politik (parpol).
Hal ini sesuai dengan ketentuan ambang batas pencalonan presiden di Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Pasal itu menyatakan, pasangan calon diusulkan parpol atau gabungan parpol peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Keberadaan parpol sebagai pengusung capres dan cawapres tentu memiliki posisi tawar dalam menentukan tiket pencalonan.
Namun hal itu bukan berarti pula eksistensi parpol pengusung sepenuhnya berpengaruh pada loyalitas dukungan terhadap capres.
Baca Juga: Survei Terbaru Litbang Kompas: Elektabilitas Ganjar Melonjak, Anies dan Prabowo Tetap Tinggi
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV/Harian Kompas