Imbas Unggah Foto Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo akan Dipolisikan karena Dianggap Menodai Agama Budha
Hukum | 17 Juni 2022, 06:10 WIB"Kami umat Budha merasa ini adalah penodaan. Ini kan tidak bisa dibenarkan. Dan kalau tokoh selevel dia melakukan itu dan dibiarkan, apa yang terjadi dengan bangsa ini."
Bekas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo memutuskan menghapus unggahannya berupa foto stupa Candi Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Diketahui, Roy Suryo sebelumnya mencuit melalui media sosial Twitter di akun pribadinya, yakni @KRMTRoySuryo2 mengenai foto stupa mirip Jokowi tersebut.
Sebelumnya, viral foto gambar stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) di media sosial Twitter.
Baca Juga: Roy Suryo Ungkap Alasan Hapus Unggahan Foto Stupa Mirip Jokowi di Twitter
Meme tersebut kemudian diunggah ulang oleh mantan politikus Partai Demokrat, Roy Suryo, melalui akun Twitter pribadinya.
Setelah ramai diprotes oleh warganet, Roy Suryo memutuskan menghapus unggahannya tersebut.
Roy Suryo mengungkapkan alasannya menghapus cuitan tersebut, yakni agar tidak ada yang memprovokasi dan menganggap dirinya yang mengedit foto stupa itu.
"Agar tidak ada yang memprovokasi lagi dan dianggap 'mengedit' karena ketidakpahamannya, maka postingan tersebut saya drop, case close," kata Roy Suryo lewat akun Twitter pribadinya yang dikutip pada Rabu (15/6/2022).
Baca Juga: Tanggapi Komentar Roy Suryo soal Mobil Listrik, Menteri Investasi: Jadi Orang Jangan Pesimistis!
Lebih lanjut, Roy Suryo membantah jika dirinya disebut sebagai orang pertama yang mengunggah foto tersebut.
Roy Suryo mengaku bahwa dirinya hanya mengunggah ulang foto editan tersebut. Bahkan, kata dia, cuitan yang diunggahnya itu juga dilengkapi identitas akun asli pengunggah pertama.
Selain itu, Roy Suryo menyebut dirinya juga memberikan tautan pengunggah pertama foto editan stupa mirip Jokowi itu.
"Jelas-jelas sudah ada dua akun asli pengunggah sebelumnya," ujar Roy Suryo.
Baca Juga: Ujaran Kebencian Dosen UGM pada Ade Armando, Roy Suryo: Kalau Ada Bukti, Pelaku Bisa Diproses Hukum
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com