> >

Agar Bebas Konflik dan Sengketa Negara Tetangga, Wapres: Legalisasi Aset Penting Jaga NKRI

Peristiwa | 10 Juni 2022, 10:36 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin dalam sebuah acara. Beliau juga menyebut, legalisasi aset pentign untuk jaga kedaulatan  (Sumber: BPMI Setpres)

Pertemuan Puncak GTRA Tahun 2022 itu sendiri diselenggarakan di Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Wapres Ma’ruf dalam kesemptan itu mengingatkan pentingnya sertifikasi tanah dan penataan ruang sebagai bagian dari reforma agraria.

Hal ini, menurutnya untuk memastikan agar tanah bebas dari konflik dan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

“Harmonisasi kebijakan penataan ruang merupakan ikhtiar yang menjadi kunci dalam menentukan arah pembangunan, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat termasuk perizinan berusaha, dengan tetap memperhatikan keseimbangan tiga aspek penting yaitu ekonomi, sosial dan lingkungan,” terangnya.

Kemudian, kata Wapres, sertifikasi tanah hendaknya juga dilaksanakan secara adil, mudah, dan murah untuk seluruh kalangan masyarakat.

“Tidak hanya mudah untuk para pemilik tanah yang luas, melainkan juga kepada para pemilik tanah sempit yang umumnya terdiri dari rakyat kecil,” tegasnya.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Wapresri.go.id


TERBARU