> >

Kemenkes Buka 1.300 Beasiswa Dokter Spesialis, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Sosial | 3 Juni 2022, 07:19 WIB
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buka 1.300 beasiswa dokter spesialis melalui Program Bantuan Pendidikan (PBP). (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin berencana membuka beasiswa dokter spesialis melalui Program Bantuan Pendidikan (PBP).

Budi mengatakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat ini telah menyediakan 600 kuota beasiswa untuk dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dan dokter subspesialis. 

Selain itu, Kemenkes juga bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dalam menyediakan 700 kuota beasiswa serupa.

“Jadi, yang sudah hampir pasti ada 1.300 kuota (beasiswa). Kami berharap (kuota dari Kementerian Keuangan) dinaikkan menjadi 1.000 orang sehingga kuotanya bisa mencapai 1.600 orang,” ujar Budi Gunadi, sebagaimana dilansir dari Kompas.id, Jumat (3/6/2022).

Baca Juga: Kominfo Buka Beasiswa S2 Dalam Negeri untuk Umum dan PNS, Catat Syarat dan Cara Daftarnya

Budi menjelaskan banwa, program beasiswa Kemenkes tersebut dapat diikuti oleh dokter berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN. 

Adapun, lembaga yang dapat mengajukan calon penerima beasiswa adalah dinas kesehatan provinsi, unit utama di Kemenkes, dan Kementerian Pertahanan untuk TNI/Polri.

Budi Gunadi mengatakan, beasiswa Kemenkes ini diadakan untuk memenuhi ketersediaan dokter spesialis di Indonesia yang saat ini belum merata. 

Oleh karena itu, setelah peserta lulus, penerima beasiswa diprioritaskan akan ditempatkan di provinsi yang minim dokter spesialis.

"Jadi, tidak terkonsentrasi di kota-kota besar sehingga dapat mengikis ketimpangan tenaga kesehatan di daerah," lanjutnya.

Budi menyebut, proporsi jumlah dokter dengan populasi penduduk Indonesia masih belum ideal. 

Padahal, kata Budi, dengan penduduk sekitar 270 juta jiwa, Indonesia membutuhkan 270.000 dokter. 

Menurutnya, saat ini dokter yang memiliki STR (surat tanda registrasi) dan praktik sekitar 140.000 orang. Artinya, masih kurang 130.000 dokter.

“Jadi, kalau ada yang mau mengikuti (beasiswa) dokter spesialis di Jakarta, dilihat dahulu apakah ada yang mau ikut dari daerah seperti Maluku Utara, misalnya. Jika ada, akan diberikan untuk yang di Maluku Utara,” jelasnya.

Baca Juga: Jasa Raharja Buka Lowongan Kerja Petugas Administrasi untuk SMA-S1, Ini Syaratnya

Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Arianti Anaya mengatakan, beasiswa tersebut mencakup biaya pendidikan dan biaya kehidupan sehari-hari. 

Beasiswa pendidikan dokter spesialis ini nantinya akan dilakukan di pendidikan tinggi dalam negeri.

“Program beasiswa ini untuk mengisi kebutuhan dokter spesialis yang dibutuhkan. Nantinya akan ada MoU (nota kesepahaman) sebagai perjanjian untuk siap ditempatkan di daerah yang ditentukan Kemenkes,” kata Arianti.

Pendaftaran beasiswa Kemenkes ini berlangsung pada 6-26 Juni 2022 yang dapat diakses melalui laman bandikdok.kemkes.go.id. 

Adapun tahapan seleksi beasiswa dokter spesialis dari Kemenkes akan dilakukan mulai 27 Juni hingga 8 Juli 2022.


 

Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.id


TERBARU