> >

Kemenkes Buka 1.300 Beasiswa Dokter Spesialis, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Sosial | 3 Juni 2022, 07:19 WIB
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buka 1.300 beasiswa dokter spesialis melalui Program Bantuan Pendidikan (PBP). (Sumber: Kompas.com)

Budi menyebut, proporsi jumlah dokter dengan populasi penduduk Indonesia masih belum ideal. 

Padahal, kata Budi, dengan penduduk sekitar 270 juta jiwa, Indonesia membutuhkan 270.000 dokter. 

Menurutnya, saat ini dokter yang memiliki STR (surat tanda registrasi) dan praktik sekitar 140.000 orang. Artinya, masih kurang 130.000 dokter.

“Jadi, kalau ada yang mau mengikuti (beasiswa) dokter spesialis di Jakarta, dilihat dahulu apakah ada yang mau ikut dari daerah seperti Maluku Utara, misalnya. Jika ada, akan diberikan untuk yang di Maluku Utara,” jelasnya.

Baca Juga: Jasa Raharja Buka Lowongan Kerja Petugas Administrasi untuk SMA-S1, Ini Syaratnya

Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Arianti Anaya mengatakan, beasiswa tersebut mencakup biaya pendidikan dan biaya kehidupan sehari-hari. 

Beasiswa pendidikan dokter spesialis ini nantinya akan dilakukan di pendidikan tinggi dalam negeri.

“Program beasiswa ini untuk mengisi kebutuhan dokter spesialis yang dibutuhkan. Nantinya akan ada MoU (nota kesepahaman) sebagai perjanjian untuk siap ditempatkan di daerah yang ditentukan Kemenkes,” kata Arianti.

Pendaftaran beasiswa Kemenkes ini berlangsung pada 6-26 Juni 2022 yang dapat diakses melalui laman bandikdok.kemkes.go.id. 

Adapun tahapan seleksi beasiswa dokter spesialis dari Kemenkes akan dilakukan mulai 27 Juni hingga 8 Juli 2022.


 

Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.id


TERBARU